SIMALUNGUN – Polsek Purba, Polres Simalungun, Polda Sumatera Utara, menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika jenis ganja di wilayah Gaja Pokki, Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun. Meski pelapor tidak bersedia memberikan keterangan tambahan, polisi memastikan penyelidikan tetap berlanjut untuk mengungkap kebenaran informasi tersebut.
Kapolsek Purba IPTU Budianto Silalahi menjelaskan, pengaduan itu diterima pada Sabtu (10/10/2026) melalui layanan hotline “Halo Kapolres Simalungun”. Pelapor yang identitasnya belum diketahui menyampaikan informasi mengenai dugaan aktivitas peredaran ganja di wilayah tersebut.
Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek bersama Kanit Reskrim, Kanit Intelkam, dan sejumlah personel mendatangi lokasi yang dimaksud. Namun, petugas mengalami kendala saat berupaya menggali informasi lebih lanjut karena pelapor tidak bersedia memberikan keterangan tambahan.
“Karena pelapor tidak lagi mau memberikan keterangan, kami mencari informasi melalui jalur lain, yaitu pemerintah desa setempat,” ungkapnya.
Dalam proses pengumpulan informasi, Kepala Desa Halomoan Sinaga menyampaikan bahwa pria berinisial HG yang disebut dalam laporan dikenal sebagai orang baik. Keterangan tersebut menjadi salah satu informasi yang diterima petugas, tetapi tidak serta-merta membuktikan benar atau tidaknya dugaan yang dilaporkan.
Kapolsek menegaskan, pihaknya tetap mengedepankan profesionalisme dan asas praduga tak bersalah dalam menangani pengaduan tersebut. Polisi tidak ingin menyimpulkan adanya tindak pidana tanpa bukti, tetapi juga tidak akan mengabaikan informasi masyarakat terkait dugaan peredaran narkoba.
“Kami bekerja secara profesional dan berimbang. Kami tidak ingin menuduh tanpa bukti, tetapi setiap laporan terkait narkoba wajib kami telusuri sampai jelas kebenarannya,” tegas IPTU Budianto Silalahi.
Sebagai langkah lanjutan, Polsek Purba akan berkoordinasi dengan Pangulu Urung Purba untuk menggali informasi tambahan. Perkembangan penanganan pengaduan tersebut juga akan dilaporkan kepada pimpinan.
Kapolsek mengimbau masyarakat agar memanfaatkan layanan “Halo Kapolres Simalungun” secara bertanggung jawab dengan menyampaikan informasi yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. Kerja sama pelapor dinilai penting agar petugas dapat menindaklanjuti setiap pengaduan secara efektif.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama memberantas narkoba. Sampaikan informasi yang benar dan jelas, serta jangan ragu bekerja sama dengan polisi demi melindungi lingkungan kita dari bahaya narkoba,” pungkasnya.(Ril)





