Berita Daerah

Diduga Korsleting Listrik, Rumah Warga Serapuh Hangus Dilalap Api

135
×

Diduga Korsleting Listrik, Rumah Warga Serapuh Hangus Dilalap Api

Sebarkan artikel ini

SIMALUNGUN – Sebuah rumah permanen milik warga di Gang BKIA, Huta II A, Nagori Serapuh, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun, hangus terbakar saat ditinggal pemiliknya bekerja, Senin (9/3/2026) pagi. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kerugian ditaksir mencapai Rp250 juta.
Rumah tersebut diketahui milik Wahyudi (55). Saat kejadian, rumah dalam keadaan kosong karena Wahyudi sedang bekerja, sementara istrinya pergi menjemput cucu ke sekolah.


Informasi kebakaran diterima pihak Polsek Bangun sekitar pukul 10.55 WIB. Mendapat laporan tersebut, Kapolsek Bangun AKP Hengky B. Siahaan, SH, MH bersama Kanit Reskrim IPDA Bolon Hot Situngkir, SH dan personel piket SPKT langsung menuju lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan.

“Begitu menerima informasi dari masyarakat, kami bersama anggota langsung turun ke lokasi untuk memastikan situasi serta mengumpulkan keterangan dari para saksi,” ujar AKP Hengky B. Siahaan saat dikonfirmasi, Senin sore.


Setibanya di lokasi, api diketahui telah berhasil dipadamkan oleh satu unit mobil pemadam kebakaran milik Pemkab Simalungun yang dibantu oleh warga sekitar. Namun, kondisi rumah korban mengalami kerusakan berat akibat kebakaran tersebut.


Berdasarkan keterangan korban, pada pagi hari sekitar pukul 08.30 WIB dirinya berangkat bekerja seperti biasa.

Sementara istrinya keluar rumah untuk menjemput cucu mereka di sekolah, sehingga rumah dalam keadaan kosong.
Beberapa saat kemudian, korban mendapat kabar dari tetangganya, Sukasdi alias Bodong, yang memberitahukan bahwa rumahnya telah terbakar. Mendengar kabar tersebut, Wahyudi segera pulang dan mendapati rumahnya sudah dalam kondisi hangus terbakar.

“Api baru berhasil dipadamkan sekitar pukul 12.00 WIB. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini,” jelas Kapolsek.
Dari hasil pemeriksaan sementara di lokasi kejadian, kebakaran diduga dipicu oleh hubungan arus pendek listrik pada meteran PLN. Meski demikian, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti kebakaran tersebut.

“Dugaan sementara berasal dari korsleting listrik di meteran PLN. Namun untuk memastikan penyebab pastinya, kami masih melakukan penyelidikan,” tambah AKP Hengky.

Dalam penanganan kejadian ini, petugas juga mengamankan barang bukti berupa dua potongan kayu broti bekas terbakar. Selain itu, polisi telah meminta keterangan dari dua orang saksi, yakni Tri Purnomo (30) dan Suhada (62), yang merupakan warga sekitar lokasi kejadian.

Peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar selalu memastikan instalasi listrik di rumah dalam kondisi aman, terutama saat meninggalkan rumah dalam keadaan kosong, guna mencegah terjadinya kebakaran.(Humas Polres Simalungun)