SIMALUNGUN – Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satuan Lalu Lintas Polres Simalungun bergerak cepat menangani kecelakaan lalu lintas beruntun yang melibatkan lima kendaraan di Jalan Umum Km 8–8,5 jurusan Pematangsiantar–Medan, tepatnya di dekat Simpang Jalan Gotong Royong, Kelurahan Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok, Sabtu malam (7/2/2026) sekitar pukul 19.00 WIB. Insiden tersebut mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan kerusakan materiil cukup besar.
Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Simalungun, IPDA Yancen Hutabarat, S.H., saat dikonfirmasi Selasa (9/2/2026) menjelaskan bahwa pihaknya langsung turun ke lokasi begitu menerima laporan pada pukul 19.15 WIB. Seluruh personel dikerahkan untuk mengamankan tempat kejadian perkara (TKP), mengevakuasi korban, mengatur arus lalu lintas, serta melakukan olah TKP secara menyeluruh.
“Penanganan dilakukan secara maksimal karena kasus ini cukup kompleks. Lokasi berada di jalan provinsi dengan arus lalu lintas padat, melibatkan lima kendaraan sekaligus dan menyebabkan korban jiwa,” ujar IPDA Yancen.
Adapun kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan tersebut yakni truk tronton Mitsubishi BK 8835 WP yang dikemudikan S (73), truk Colt Diesel Mitsubishi BK 8139 WS yang dikemudikan DE (37), sepeda motor Honda Vario BK 3572 TBX yang dikendarai RD (53), bus Mercedes Benz W 7316 UZ yang dikemudikan JES (50), serta menyebabkan kerusakan pada tiga pagar rumah warga di sekitar lokasi.
Korban meninggal dunia diketahui berinisial RD (53), pengendara sepeda motor Honda Vario, warga Kelurahan Sinaksak. Jenazah korban dievakuasi ke RSUD dr. Djasamen Saragih Pematangsiantar untuk keperluan medis.
Dalam proses olah TKP, petugas melakukan pengukuran jejak pengereman, pendataan posisi kendaraan, pemeriksaan kerusakan, serta meminta keterangan sejumlah saksi. Dari hasil penyelidikan sementara, kecelakaan dipicu oleh kelalaian pengemudi truk tronton yang tidak memperhatikan kondisi lalu lintas di depannya sehingga menabrak kendaraan lain dan menimbulkan efek domino.
“Faktor cuaca dan kondisi jalan dinyatakan baik, seluruh pengemudi dalam kondisi sehat, serta kendaraan laik jalan. Kesimpulan sementara, kecelakaan disebabkan faktor kelalaian manusia,” tegas IPDA Yancen.
Selain itu, arus lalu lintas di lokasi sempat mengalami kemacetan karena sebagian badan jalan tertutup kendaraan yang terlibat kecelakaan. Petugas menerapkan sistem buka-tutup jalur hingga seluruh kendaraan berhasil dievakuasi menggunakan mobil derek, yang prosesnya berlangsung hingga dini hari.
Saat ini pengemudi truk tronton berinisial S telah diamankan di Sat Lantas Polres Simalungun guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Unit Gakkum Sat Lantas Polres Simalungun masih melengkapi berkas penyidikan untuk proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.(Ril)





