Berita Daerah

Operasi Siang Hari, Polsek Kampung Rakyat Ungkap Kasus Sabu

159
×

Operasi Siang Hari, Polsek Kampung Rakyat Ungkap Kasus Sabu

Sebarkan artikel ini

LABUSEL– Polsek Kampung Rakyat, Polres Labuhanbatu Selatan, kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Dua pria yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba jenis sabu berhasil diamankan dalam operasi pengungkapan kasus pada Sabtu (31/1/2026) siang.

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 13.20 WIB di Dusun Pekan, Desa Tanjung Medan, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Kapolsek Kampung Rakyat, AKP Muhammad Ilham Lubis, S.H., menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang layak dipercaya terkait aktivitas mencurigakan dua pria yang kerap melintas di wilayah tersebut menggunakan sepeda motor tanpa pelat nomor dan diduga membawa narkotika.

“Menindaklanjuti laporan masyarakat, saya langsung memerintahkan Kanit Reskrim beserta tim opsnal untuk melakukan penyelidikan di lapangan,” ujar AKP Muhammad Ilham Lubis.

Operasi penindakan dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Kampung Rakyat, IPDA Riswaldi Nainggolan, S.H., bersama tim Reskrim. Setelah melakukan pengintaian, petugas mendapati dua pria sesuai ciri-ciri yang dilaporkan sedang melintas menggunakan sepeda motor. Petugas kemudian melakukan penyergapan dan penggeledahan.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan dua plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,12 gram.

Kedua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial MH (39), buruh, dan R (28), buruh tani. Keduanya merupakan warga Dusun Padang Bulan, Desa Tanjung Medan, Kecamatan Kampung Rakyat.

Selain narkotika, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone merek Vivo dan satu unit sepeda motor Honda Revo warna hitam lis biru tanpa pelat nomor.
Selanjutnya, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolsek Kampung Rakyat untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

“Langkah awal yang kami lakukan adalah mengamankan tersangka, menyita barang bukti, serta melaporkan kepada pimpinan. Selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan saksi dan tersangka, melengkapi administrasi penyidikan, serta menyerahkan perkara ke Sat Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan,” tambah Kapolsek.

Polsek Kampung Rakyat menegaskan akan terus merespons cepat setiap informasi dari masyarakat dan konsisten melakukan penindakan terhadap segala bentuk peredaran narkotika di wilayah hukumnya.(Ril)