Berita Daerah

Bupati Simalungun Hadiri Konsultasi Publik RKPD Provsu 2027, Dorong Kolaborasi Pembiayaan Pembangunan

178
×

Bupati Simalungun Hadiri Konsultasi Publik RKPD Provsu 2027, Dorong Kolaborasi Pembiayaan Pembangunan

Sebarkan artikel ini

MEDAN -Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, menghadiri Forum Konsultasi Publik Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Sumatera Utara Tahun 2027 yang digelar di Aula Tengku Rizal Nurdin, Kantor Gubernur Sumut, Medan, Kamis (29/1/2026).

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution, dan diikuti oleh seluruh kepala daerah kabupaten/kota se-Sumatera Utara.

Dalam sambutannya, Gubernur Sumut menegaskan bahwa tahun 2027 menjadi momentum penting untuk mengevaluasi kinerja kepala daerah yang dilantik pada Februari 2026. Ia mengingatkan agar seluruh bupati dan wali kota mencermati indikator pembangunan daerah, terutama di wilayah yang terdampak bencana banjir dan longsor.

“Monitoring RPJMD masing-masing daerah perlu dilakukan secara serius. Apakah bencana mempengaruhi capaian RPJMD, khususnya di daerah terdampak. Perhatikan juga pencabutan izin perusahaan, dampaknya terhadap tenaga kerja, inflasi, pertumbuhan ekonomi, serta indikator pembangunan lainnya,” tegas Gubsu.

Selain itu, Gubsu meminta pemerintah kabupaten/kota untuk memaksimalkan Dana Transfer ke Daerah (TKD) yang pada tahun 2026 tidak jadi disesuaikan. Dana tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal, khususnya untuk pemulihan pascabencana.

“Manfaatkan dan maksimalkan TKD yang tidak jadi disesuaikan tahun ini, terutama untuk pemulihan pascabencana. Daerah juga diperbolehkan melakukan pergeseran anggaran, mengingat bencana banjir tahun lalu terjadi setelah APBD 2026 disahkan,” ujar Gubsu.

Sementara itu, Kepala Bappelitbang Provinsi Sumut, Dikky Anugerah, menekankan bahwa forum konsultasi publik tidak sekadar menjadi agenda rutin tahunan, melainkan harus menghasilkan lompatan pembangunan yang nyata pada tahun 2027.

“Oleh karena itu, kami mengajak seluruh peserta memberikan masukan yang konstruktif, berbasis data, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas,” katanya.

Pada kesempatan tersebut, Pemprov Sumut juga memberikan apresiasi kepada mitra pembangunan serta meluncurkan Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) ke-6, yakni program Restorative Justice, yang dilaunching langsung oleh Gubernur Sumut.

Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan Forum Konsultasi Publik RKPD yang digelar Pemprov Sumut. Menurutnya, forum ini membuka ruang bagi kabupaten/kota untuk memperoleh dukungan pembiayaan pembangunan dari pemerintah provinsi.

“Kami sangat mengapresiasi forum ini, karena kabupaten/kota diberikan ruang dalam pembiayaan pembangunan yang bersumber dari Pemprov Sumut, mulai dari pembangunan infrastruktur jalan, penataan kawasan perdesaan berbasis tematik, hingga fasilitasi sarana dan prasarana puskesmas rawat inap,” ujar Bupati.

Bupati menambahkan, peluang pembiayaan tersebut dapat dimanfaatkan dengan syarat pemerintah daerah menyusun dokumen perencanaan secara matang dan terukur. Ia menilai kebijakan ini sebagai bentuk nyata kolaborasi antara Pemprov Sumut dan pemerintah kabupaten/kota.

“Langkah Pak Gubernur ini merupakan wujud konkret kebijakan kolaboratif Pemprov Sumut bersama kabupaten/kota,” pungkasnya.

Forum Konsultasi Publik RKPD Provsu 2027 turut dihadiri Wakil Gubernur Sumut Surya, Wakil Ketua DPRD Sumut Ihwan Ritonga, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Sumut Rudy Brando Hutabarat, unsur Forkopimda, seluruh bupati dan wali kota se-Sumut, Penjabat Sekda Provinsi Sumut Sulaiman Harahap, Ketua TP PKK Sumut Kahiyang Ayu, serta jajaran OPD terkait.(Ril)