Nasional

PPK Bermasalah Kembali Ditunjuk, Kadis Pertanian Simalungun Tegaskan Akan Diganti

436
×

PPK Bermasalah Kembali Ditunjuk, Kadis Pertanian Simalungun Tegaskan Akan Diganti

Sebarkan artikel ini
Oplus_131072

SIMALUNGUN – Kebijakan penunjukan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun kembali menuai sorotan publik. Kali ini, polemik mencuat dari Dinas Pertanian yang diduga menunjuk kembali seorang PPK berinisial AS, meskipun yang bersangkutan masih terseret dalam proses hukum.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, AS saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Simalungun terkait dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) SMP Negeri 1 Gunung Maligas. Proyek tersebut bersumber dari APBD Kabupaten Simalungun Tahun Anggaran 2024.

Perkara ini menjadi perhatian publik karena menyangkut sektor pendidikan, yang seharusnya menjadi contoh dalam penerapan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Pembangunan RKB sendiri merupakan program strategis pemerintah daerah dalam upaya meningkatkan mutu sarana pendidikan bagi masyarakat.

Namun, di tengah proses hukum yang belum tuntas, AS justru kembali dipercaya menduduki jabatan strategis sebagai PPK di Dinas Pertanian. Kondisi ini dinilai janggal dan menimbulkan tanda tanya besar terkait sistem seleksi serta pengawasan pejabat di lingkungan Pemkab Simalungun.

Sejumlah kalangan menilai, jabatan PPK memiliki peran krusial dalam pengelolaan anggaran dan pelaksanaan proyek pemerintah. Karena itu, pejabat yang menduduki posisi tersebut idealnya memiliki integritas, profesionalisme, serta rekam jejak yang bersih dari persoalan hukum.

Penempatan pejabat yang tengah berhadapan dengan proses hukum dinilai bertentangan dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dan berpotensi merusak citra serta kredibilitas Pemkab Simalungun di mata publik.

Dorongan agar persoalan ini segera disikapi secara tegas pun datang dari berbagai elemen masyarakat dan pemerhati kebijakan publik. Mereka meminta Bupati Simalungun, Anton Saragih, mengambil langkah tegas guna menjaga kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah daerah.

Untuk menjaga keberimbangan informasi sesuai kode etik jurnalistik, awak media telah mengonfirmasi Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Simalungun, Jenry Saragih, pada Senin (26/01/2025) melalui pesan aplikasi WhatsApp. Dalam tanggapannya, Jenry Saragih menyampaikan respons singkat,

“Siap, akan kita ganti. Terima kasih informasinya,” ujarnya.(Ril/741t)