Nasional

Karutan Kabanjahe Bantah Isu Judi, Penipuan, dan Narkoba di Rutan

91
×

Karutan Kabanjahe Bantah Isu Judi, Penipuan, dan Narkoba di Rutan

Sebarkan artikel ini

TANAH KARO – Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Kabanjahe, Bahtiar Sembiring, menegaskan seluruh pelaksanaan pembinaan dan pelayanan warga binaan berjalan sesuai standar operasional prosedur (SOP). Ia memastikan tidak ada aktivitas ilegal di dalam Rutan, terlebih yang melibatkan staf maupun pejabat.

“Tidak ada kegiatan ilegal di dalam Rutan, apalagi melibatkan pegawai atau pejabat Rutan,” tegas Bahtiar Sembiring, Sabtu (3/1/2025).

Bahtiar membantah keras pemberitaan serta unggahan di sejumlah media online dan media sosial yang menyebut adanya praktik penipuan online, perjudian dadu dan QQ, hingga peredaran narkoba di lingkungan Rutan Kelas IIB Kabanjahe. Menurutnya, informasi tersebut tidak benar dan tidak berdasar.

“Kami tegaskan tidak ada aktivitas penipuan online maupun perjudian dalam bentuk apa pun, termasuk perjudian dadu dan QQ. Kami secara konsisten melarang keras kepemilikan dan penggunaan handphone, modem, maupun perangkat komunikasi ilegal oleh warga binaan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pengawasan dan langkah pencegahan terus dilakukan secara rutin melalui razia berkala. Kegiatan tersebut juga melibatkan aparat kepolisian dan TNI sebagai bentuk sinergi pengamanan.

“Petugas Rutan secara rutin melaksanakan razia bersama aparat kepolisian dan TNI,” tambahnya.

Bahtiar juga menyampaikan bahwa Rutan Kelas IIB Kabanjahe telah diperiksa oleh Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satop Patnal) Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara. Dari hasil inspeksi mendadak tersebut, tidak ditemukan fakta maupun bukti terkait tuduhan praktik penipuan online dan perjudian.

Selain itu, hasil razia rutin juga memastikan tidak ditemukannya narkotika, psikotropika, maupun zat adiktif lainnya. Pengawasan ketat dilakukan terhadap lalu lintas orang dan barang guna mencegah penyelundupan barang terlarang.

“Kami pastikan tidak ada barang terlarang yang masuk ke dalam Rutan. Setiap indikasi pelanggaran akan ditindak tegas tanpa kompromi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegasnya.

Menutup keterangannya, Bahtiar mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi serta mendukung upaya pembenahan dan peningkatan integritas di lingkungan pemasyarakatan.(Ril)