Nasional

Jelang Nataru, Outer Ring Road Siantar Dibuka untuk Urai Kemacetan Simpang Dua

110
×

Jelang Nataru, Outer Ring Road Siantar Dibuka untuk Urai Kemacetan Simpang Dua

Sebarkan artikel ini

PEMATANGSIANTAR – Menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Pemerintah Kota Pematangsiantar membuka jalan lingkar luar (outer ring road) dari Jalan Saribudolok menuju Jalan Parapat guna mengurangi kemacetan arus lalu lintas di kawasan Simpang Dua.

Sabtu (20/12/2025), Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Junaedi Antonius Sitanggang, SSTP, MSi bersama sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) meninjau langsung ruas outer ring road yang dimulai dari Sta 14+850 (Jalan Saribudolok) hingga Sta 15+315 (Jalan Parapat).

Junaedi menjelaskan, outer ring road difungsikan sebagai jalur alternatif pengalihan kendaraan yang keluar dari pintu Tol Simpang Panei menuju Parapat, sehingga tidak perlu melintasi Simpang Dua yang kerap padat.

“Dengan dibukanya jalan ini, kita harapkan kemacetan di Simpang Dua dapat berkurang, terutama saat arus mudik dan libur Natal serta Tahun Baru,” ujar Junaedi.

Jalan lingkar luar tersebut dibuka dua jalur dengan lebar masing-masing 10 meter dan dilengkapi pulau jalan selebar 4 meter. Sejumlah rambu petunjuk arah juga telah dipasang untuk memudahkan pengendara.

Kendaraan dari Kota Pematangsiantar menuju Medan diarahkan belok kanan dengan petunjuk “Medan via Tol Simpang Panei, Raya”. Sementara kendaraan dari arah Parapat menuju Medan diarahkan belok kiri dengan petunjuk serupa.

Adapun kendaraan dari Saribudolok diarahkan belok kanan menuju Parapat dan Siantar, sedangkan kendaraan dari Simpang Dua menuju pintu Tol Simpang Panei diarahkan belok kiri menuju Parapat.

Junaedi juga memaparkan, pembangunan Outer Ring Road Sta 14+850 hingga Sta 15+315 meliputi tahapan persiapan lahan berupa pembersihan, galian, dan timbunan, pembentukan serta pemadatan tanah dasar (subgrade), hingga penghamparan dan pemadatan lapisan pondasi bawah dan atas (sub-base dan base course).

Sebelumnya, Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur Togi Marito Sitinjak, SH, SIK, MH beserta jajaran juga telah meninjau lokasi tersebut. Kapolres menyampaikan dukungan penuh dan mengapresiasi langkah Pemko Pematangsiantar membuka outer ring road sebagai solusi mengurai kemacetan lalu lintas.

Di lokasi yang sama, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pematangsiantar Johannes Sihombing, SSTP, MSi mengatakan pihaknya telah memasang kamera pengawas (CCTV) di kawasan ring road. Pada Desember 2025, Diskominfo menambah 10 unit CCTV baru, dengan 5 unit di antaranya dipasang di simpang ring road dan Simpang Dua.

“Dua unit dipasang di Jalan Saribudolok ruas ring road, dua unit di Jalan Parapat ruas ring road, dan satu unit di Simpang Dua, tepatnya di persimpangan Jalan Sisingamangaraja dan Jalan DI Panjaitan,” jelas Johannes.

Ia menambahkan, masyarakat dapat memantau kondisi lalu lintas secara langsung melalui laman resmi https://cctv.pematangsiantar.go.id.

“Secara keseluruhan, saat ini Kota Pematangsiantar telah memiliki 50 unit CCTV yang tersebar di berbagai titik,” ujarnya.

Turut hadir dalam peninjauan tersebut Kepala Dinas PUTR Kota Pematangsiantar Sofyan Purba, SSos, Kepala Dinas Perhubungan Drs Daniel Hamonangan Siregar, serta jajaran Satuan Polisi Pamong Praja. (Ril)