PEMATANGSIANTAR – Lembaga Pemasyarakatan(Lapas). Kelas IIA Pematangsiantar kembali jalin silaturahmi dengan Kepolisian Resort Kabupaten SImalungun.
Maksud dan tujuan silaturahmi ini untuk memperkuat Sinergitas antara Lapas dengan POLRI.Kunjungan Kepala Lembaga pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Pematang Siantar M.Pithra Jaya Saragih didampingi Kasi Kamtib Lapas Pematangsiantar, Bohera Pardede dan KPLP Erwin Siregar Jum’at (31/05/2024).
Kedatangan Kalapas Pematangsiantar beserta jajaran ini disambut dengan hangat oleh Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala.Pada kesempatan kali ini, Kalapas Pematang Siantar menyampaikan beberapa poin penting untuk informasi yang diketahui bersama seperti jumlah tahanan,narapidana,program pembinaan kemandirian maupun kepribadian dan lain lain.
Kegiatan silaturahmi ini juga turut digelar dalam rangka membahas agenda Koordinatif dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban baik didalam maupun diluar Lapas, sekaligus mencegah hal-hal yang dapat menyebapkan terjadinya ganguan Kamtib. Lapas Pematangsiantar merupakan Lembaga Pemasyarakatan yang melayani dua daerah hukum yakni Kota Pematang Siantar dan Kabupaten Simalungun, terkait hal ini, Kapolres Simalungun juga turut melakukan koordinasi dengan pihak Lapas terkait penerimaan Tahanan ke Lapas.
Pada kegiatan silaturahmi ini, Kalapas Narkotika Pematangsiantar dan KaKanim Pematangsiatar juga turut berhadir. Hal ini juga tentunya bertujuan untuk memperkuat Sinergitas antara KEMENKUMHAM dengan POLRI terkhusus di daerah Siantar-Simalungun. Dengan demikian, dengan adanya dukungan dari pihak POLRI, diharapkan pelayanan yang diberikan oleh Instansi Kemenkumham dapat terwujud dengan prima sehingga dampaknya dapat dirasakan secara luas……..(Hasudungan Purba)