SIMALUNGUN – Suasana hening menyelimuti halaman Sat Reskrim Polres Simalungun saat rekonstruksi kasus pembunuhan tragis di Dolok Silau digelar, Selasa (2/12/2025). Sebanyak 15 adegan diperagakan untuk mengungkap secara lengkap kronologi pembunuhan yang dipicu percekcokan di sebuah warung tuak.

Rekonstruksi dimulai sekitar pukul 13.00 WIB di halaman Sat Reskrim Polres Simalungun, Jalan Jhon Horailam Saragih, Pematang Raya. Kegiatan dipimpin Unit Jatanras Sat Reskrim dan dihadiri pihak Kejaksaan Negeri Simalungun, para penyidik, keluarga korban Edward Sembiring, saksi-saksi, serta keluarga tersangka Dolmansen Sipayung.

Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, menjelaskan bahwa rekonstruksi menjadi bagian penting untuk menguji kecocokan keterangan tersangka dan saksi.
“Rekonstruksi dilakukan untuk memperoleh gambaran utuh tentang jalannya kejadian. Ini penting dalam rangka melengkapi proses penyidikan,” ujarnya.

Awal Keributan Bermula dari Giliran Bermain Biliar
Kepala Unit Jatanras, Iptu Ivan Roni Purba, menerangkan bahwa adegan pertama menggambarkan aktivitas bermain biliar sambil minum tuak antara tersangka, korban, dan beberapa rekan lainnya di warung koperasi. Situasi yang awalnya santai berubah panas ketika korban Edward merasa dilewati gilirannya bermain.
Pada adegan kedua hingga kelima, terjadi adu mulut hingga saling tendang yang membuat Edward terjatuh. Sejumlah saksi kemudian melerai dan menyuruh Dolmansen pulang. Namun, sekitar 10 menit setelah tiba di rumah, Dolmansen didatangi Edward yang kembali memicu pertengkaran.

Bentrok Mematikan Dimulai
Pada adegan kesembilan, suasana berubah dramatis ketika Edward membawa pisau dan menusuk tangan kiri Dolmansen. Tersangka kemudian masuk ke dalam rumah, mengambil pisau miliknya, dan kembali menghadapi korban.
Di adegan berikutnya, rekonstruksi memeragakan serangan bertubi-tubi yang dilakukan Dolmansen.
“Tersangka menikam korban sebanyak 13 kali di beberapa bagian tubuh sambil mengatakan ‘Biar mati kau’,” jelas Iptu Ivan Roni Purba.

Tusukan mengenai dada kiri, rusuk, dada kanan, leher, hingga pinggang belakang korban. Edward akhirnya tergeletak bersimbah darah. Rekan-rekannya yang datang kemudian menolong dan membawa korban ke Puskesmas Saran Padang, namun nyawanya tidak terselamatkan.
Pesan Kepolisian untuk Masyarakat
KBO Reskrim Polres Simalungun, Ipda Bilson Hutauruk, mengingatkan masyarakat agar menjadikan kasus ini sebagai pelajaran.
“Masalah kecil yang tidak dikendalikan emosinya dapat berujung pada hilangnya nyawa. Kami mengimbau masyarakat untuk selalu menjaga sikap dan menghindari kekerasan,” tegasnya.
Rekonstruksi berjalan lancar meski diwarnai tangis keluarga korban dan pihak keluarga tersangka yang tampak terpukul melihat peragaan kejadian.
Dengan selesainya rekonstruksi, penyidik akan melengkapi berkas untuk diserahkan ke Kejaksaan Negeri Simalungun. Dolmansen Sipayung kini menjalani penahanan di Rutan Polres Simalungun sembari menunggu proses persidangan.(Ril)





