Nasional

Jaksa Agung Sepakati MoU Penegakan Hukum di Bidang Kepemudaan dan Keolahragaan

141
×

Jaksa Agung Sepakati MoU Penegakan Hukum di Bidang Kepemudaan dan Keolahragaan

Sebarkan artikel ini

JAKARTA– Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Menteri Pemuda dan Olahraga RI Erick Thohir menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) untuk memperkuat sinergi penegakan hukum di bidang kepemudaan dan keolahragaan. Penandatanganan berlangsung pada Senin, 24 November 2025, di Kantor Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).

Acara tersebut dihadiri oleh pejabat tinggi dari kedua lembaga. Dari Kejaksaan RI hadir Plt. Wakil Jaksa Agung Asep N. Mulyana, para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Diklat Kejaksaan RI, serta Staf Ahli Jaksa Agung. Sementara dari Kemenpora turut hadir Wakil Menpora Taufik Hidayat dan para deputi.

Dalam sambutannya, Jaksa Agung menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan langkah konkret politik hukum (legal policy) untuk membangun sistem kolaborasi yang sinergis, proaktif, dan preventif.

“Pemuda merupakan tulang punggung bangsa, sementara olahraga adalah wahana membangun disiplin, sportivitas, persatuan, dan kesehatan,” ujar Jaksa Agung.

Ia juga mengungkapkan adanya berbagai tantangan dalam pembinaan pemuda dan pengembangan olahraga nasional, seperti penyalahgunaan narkoba, match-fixing, pengelolaan aset dan dana yang tidak transparan, hingga potensi sengketa hukum lainnya.

Karena itu, sinergi Kejaksaan sebagai penegak hukum dan Kemenpora sebagai pemangku kebijakan dianggap semakin penting. Kolaborasi ini diyakini akan memperkuat fondasi hukum dalam setiap program kepemudaan dan keolahragaan.

MoU ini mencakup sejumlah ruang lingkup kerja sama, antara lain:

• Bantuan hukum dan tindakan hukum lain di bidang perdata dan tata usaha negara.

• Pengamanan pembangunan strategis di bidang pemuda dan olahraga.

• Penyelenggaraan kegiatan kepemudaan dan keolahragaan yang berintegritas.

• Pemulihan aset terkait program pemuda dan olahraga.

• Pertukaran data dan informasi untuk mendukung tugas masing-masing instansi.

• Peningkatan kapasitas SDM melalui pelatihan dan pertukaran pengetahuan.

• Kegiatan lainnya yang disepakati bersama.

Jaksa Agung menegaskan komitmen Kejaksaan untuk mengimplementasikan seluruh butir kesepakatan dalam MoU tersebut secara bertanggung jawab.

“Mari kita jadikan momen bersejarah ini sebagai titik tolak memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, berlandaskan akuntabilitas, transparansi, dan supremasi hukum,” tutup Jaksa Agung.

Puspenkum Kejaksaan Agung)