Berita Daerah

Kades S-5 Aek Nabara Bantah Isu Penyelewengan Dana Desa

140
×

Kades S-5 Aek Nabara Bantah Isu Penyelewengan Dana Desa

Sebarkan artikel ini

LABUHANBATU – Pemerintahan Desa S-5 Aek Nabara, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, menyatakan keberatan atas pemberitaan salah satu media online yang menuding adanya dugaan penyelewengan dana desa Tahun Anggaran 2024. Pihak desa menilai informasi tersebut tidak sesuai fakta dan tidak didukung data yang jelas.

Kepala Desa S-5 Aek Nabara, Legino, pada Rabu (19/11/2025), menjelaskan bahwa seluruh anggaran desa telah direalisasikan sesuai Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2024.

“Saya membaca salah satu berita dengan judul ‘Diduga Kades Kebun S-5 Aek Nabara Selewengkan Dana Desa TA 2024’. Untuk itu, saya perlu memberikan penjelasan agar tidak terjadi kesalahpahaman,” ujar Legino.

Menurutnya, seluruh penggunaan anggaran telah dialokasikan secara transparan. Ia kemudian memaparkan sejumlah kegiatan dan realisasi anggaran, di antaranya:

Rp 84.000.000 untuk pembelian 7 ekor lembu, termasuk pajak.

Rp 75.100.000 untuk peningkatan tanaman pangan melalui pembangunan sistem hidroponik, termasuk pembuatan wadah berbahan pipa PVC, pengadaan bibit, pembelian mesin air, serta pembangunan rumah hidroponik sebanyak 2 unit di Dusun 1 dan Dusun 2.

Rp 39.390.000 untuk pembangunan 2 titik sumur bor.

Rp 34.190.000 untuk pembelian 20.000 ekor bibit ikan lele beserta pakan hingga masa panen, yang dibagikan kepada masyarakat di Dusun 1 dan Dusun 2. Selain itu, pihak desa juga menghadirkan narasumber untuk memberikan pelatihan budidaya lele.

Rp 111.810.000 untuk berbagai kegiatan pelatihan masyarakat, meliputi pelatihan komputer, penganyaman lidi, tata boga, nasyid, dakwah, qori, bilal mayit, pelatihan perangkat desa, sosialisasi bahaya narkoba, penanganan stunting, pelatihan kader posyandu, dan pelatihan KPN Posyandu.

“Semua anggaran sudah kita realisasikan. Bila rekan-rekan ingin melihat, seluruh dokumennya lengkap,” tegas Legino.

Ia berharap klarifikasi ini dapat meluruskan informasi yang beredar dan masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh berita yang tidak berdasar.(Tim MP)