SIMALUNGUN – Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Sri Wahyuni, menghadiri kegiatan Advokasi Penguatan Pembangunan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak se-Sumatera Utara. Acara ini menjadi momentum penting untuk mempertegas komitmen daerah dalam mendorong kesetaraan gender dan perlindungan anak.
Kegiatan tersebut diikuti para bupati dan wali kota se-Sumatera Utara, serta dibuka secara resmi oleh Wakil Gubernur Sumatera Utara, H. Surya, yang mewakili Gubernur Bobby Nasution. Acara berlangsung di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, pada Jumat malam (7/11/2025), dan turut dihadiri Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, Arifah Choiriyah Fauzi.
Dalam sambutannya, Gubernur Bobby Nasution, melalui Wagub H. Surya, menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah provinsi dengan kabupaten/kota dalam memperkuat kebijakan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di seluruh daerah.
“Pembangunan yang berkeadilan harus dimulai dengan perlindungan terhadap perempuan dan anak, yang merupakan fondasi sosial bangsa. Mereka harus merasakan langsung hadirnya negara dalam bentuk perlindungan, kesempatan, dan keadilan,” ujar Wagub.
Sementara itu, Menteri PPPA Arifah Choiriyah Fauzi menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara atas dukungannya terhadap penguatan kelembagaan PPPA. Ia juga mengajak seluruh pemerintah kabupaten/kota untuk bersama-sama memperkuat sistem pencegahan kekerasan berbasis masyarakat.
Bupati Simalungun, Anton Achmad Saragih, menyambut baik kegiatan advokasi ini. Menurutnya, langkah tersebut sejalan dengan komitmen Pemerintah Kabupaten Simalungun dalam memperkuat upaya perlindungan dan pemberdayaan perempuan serta anak di tingkat akar rumput.
“Pemkab Simalungun berkomitmen memperkuat sinergi dengan pemerintah provinsi dan pusat untuk memperluas jangkauan perlindungan bagi perempuan dan anak. Ini akan diwujudkan melalui edukasi masyarakat serta penguatan desa ramah perempuan dan layak anak,” tegas Bupati Anton.
Ia menambahkan, kegiatan seperti ini menjadi wadah penting untuk berbagi pengalaman dan memperkuat koordinasi lintas daerah dalam menangani berbagai persoalan sosial yang dihadapi perempuan dan anak.
Melalui kegiatan advokasi tersebut, diharapkan Kabupaten Simalungun dapat terus meningkatkan kualitas hidup, rasa aman, dan perlindungan bagi perempuan dan anak di wilayahnya.(Tp)





