PEMATANGSIANTAR – Para Penasihat Hukum (PH) warga, yakni Roberto Sagala, SH., MH.; Ganda Tua Sihombing, SH.; Bonni F. Simarmata, SH.; Christian Nainggolan, SH.; dan Wijaya Sinaga, SH., mendesak Pemerintah Kecamatan Siantar Sitalasari segera melanjutkan pembangunan jalan di Jalan Sekolah SD Inpres Blok III, Kelurahan Bah Sorma. Desakan itu disampaikan dalam pertemuan warga dengan pihak kecamatan pada Rabu (26/11/2025).

Dalam forum tersebut, Ganda Tua Sihombing, SH., mempertanyakan alasan penghentian pembangunan. Ia menyebut material sudah berada di lokasi sejak beberapa hari lalu, badan jalan telah dibersihkan, dan kondisi sudah siap dikerjakan. Ia menegaskan bahwa irigasi di lokasi adalah aset negara, sehingga tidak dapat diklaim sebagai milik pribadi untuk menghentikan pembangunan.
Plt Camat Sitalasari, Suradi, menjelaskan bahwa Sekretaris Daerah menyarankan pengerjaan yang tidak bersengketa diselesaikan terlebih dahulu sambil menunggu penyelesaian batas lahan. Namun warga menilai proses tersebut berlarut-larut. Kondisi jalan yang telah dikeruk kini menjadi becek dan berlumpur, sementara Badan Pertanahan Nasional (BPN) belum turun ke lokasi. Warga menduga ada pihak tertentu yang ingin menghambat proyek demi kepentingan pribadi.
Suradi juga menyampaikan bahwa pihak pengembang telah diundang ke Kantor Lurah untuk mediasi terkait keberatan seorang oknum yang mengklaim irigasi berada di atas tanah yang baru dibelinya pada 2025. Namun warga memilih menunggu langsung di lokasi fasilitas umum yang akan dibangun. Lurah Bah Sorma, Fernando, menyetujui langkah itu karena masyarakat membutuhkan kepastian pembangunan, bukan forum mediasi tambahan.
Menanggapi hal tersebut, Ganda menegaskan bahwa camat memiliki kewenangan administratif untuk menyurati BPN dan mempercepat proses pengukuran tanpa harus menunggu Sekda. Menurutnya, sebagai pemegang kewenangan wilayah, camat dapat menerbitkan surat permohonan resmi dengan tembusan kepada Sekda.
Di sisi lain, Lurah Bah Sorma, Fernando, menyampaikan bahwa pihaknya masih menunggu arsip aset dari PRKP dan memastikan pekerjaan akan dimulai kembali pada minggu ini.
Ganda Tua Sihombing menegaskan bahwa warga akan membawa persoalan ini ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) apabila pekerjaan tidak dimulai minggu ini.
Sementara itu, Roberto Sagala, SH., MH., menyampaikan bahwa dana pokmas telah dicairkan sesuai RAB, dan seluruh material seperti pasir, kerikil, dan semen sudah berada di lokasi. Karena itu, ia menilai penghentian pembangunan tidak masuk akal hanya karena adanya plang tanpa kejelasan batas lahan.
Roberto meminta Wali Kota Pematangsiantar dan seluruh pemangku kepentingan segera turun tangan agar pembangunan jalan dapat dilanjutkan demi kepastian dan kenyamanan warga Bah Sorma.(Ril)





