PEMATANGSIANTAR – Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi SH, MKn menghadiri kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Serbaguna Pemko, Rabu pagi (16/07/2025).

Dalam sambutannya, Wali Kota Wesly menyambut baik pelaksanaan sosialisasi SPI oleh KPK RI. Ia menyampaikan bahwa SPI bertujuan mengukur tingkat atau risiko korupsi dalam suatu instansi berdasarkan sudut pandang responden internal, eksternal, dan para ahli. Survei ini juga diharapkan mampu memberikan rekomendasi konkret untuk meningkatkan integritas organisasi.
“SPI menjadi alat evaluasi sekaligus pengingat bahwa upaya pencegahan korupsi harus terus dilakukan secara sistematis dan berkelanjutan,” ujar Wesly.
Wali Kota juga menginstruksikan kepada seluruh pimpinan perangkat daerah dan unit kerja untuk memperkuat upaya pencegahan korupsi secara efektif. Beberapa poin penting yang disorot antara lain:
- Pencegahan gratifikasi, suap, dan pemerasan.
- Penggunaan fasilitas kantor secara tepat dan tidak untuk kepentingan pribadi.
- Menghindari konflik kepentingan berbasis suku, agama, hubungan kekerabatan, atau almamater.
- Ketaatan terhadap prosedur dalam pengelolaan anggaran dan proses pengadaan barang/jasa.
- Pelaksanaan sistem merit dan disiplin pegawai yang sesuai ketentuan.
- Keterbukaan informasi terkait standar layanan dan tugas pemerintahan.
- Penegakan integritas, kejujuran, dan kedisiplinan ASN.
“Saya mengajak seluruh peserta yang hadir untuk menjadi pribadi antikorupsi dan mendorong budaya integritas tinggi di lingkungan kerjanya. Mari bersama-sama mewujudkan pemerintahan yang bersih untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Pematangsiantar yang kita cintai ini,” tegasnya.
Sebelumnya, Inspektur Kota Pematangsiantar, Herri Okstarizal SH, MH, CGCAE, CGRE, dalam laporannya menjelaskan bahwa kegiatan ini juga menjadi momen monitoring terhadap kepatuhan pengiriman data populasi SPI 2025 serta tindak lanjut atas hasil SPI tahun sebelumnya (2024). Selain itu, kegiatan ini memberi ruang bagi pimpinan daerah untuk menyampaikan arahan dalam upaya memperkuat integritas organisasi.
Dari pihak KPK RI, hadir Wahyu Dewantoro Susilo dan Timotius Hendri Partohap (Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi), Shetto Risky Prabowo (Pengolah Data dan Informasi), Afifah Ratna Dewi (Tenaga Ahli SPI), serta Afrilian Dimas Wardhana (Tenaga Ahli KPK).
Sebagai bagian dari komitmen bersama, kegiatan sosialisasi ini juga dirangkai dengan:
- Penandatanganan Pakta Integritas dan Kode Etik oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Junaedi Antonius Sitanggang SSTP, MSi; Inspektur Herri Okstarizal; Plt Sekretaris DPRD; Plt Kasatpol PP; dan Direktur RSUD dr. Djasamen Saragih.
- Penandatanganan Piagam Audit oleh Inspektur Herri Okstarizal dan Wali Kota Wesly Silalahi.
- Penandatanganan Berita Acara oleh Inspektur, Sekda, dan Wali Kota.
Acara ini diikuti oleh seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan para camat se-Kota Pematangsiantar.





