Uncategorized

Wali Kota Wesly Silalahi Hadiri Penutupan Rapat Paripurna DPRD Bahas KUA-PPAS APBD Pematangsiantar TA 2026

67
×

Wali Kota Wesly Silalahi Hadiri Penutupan Rapat Paripurna DPRD Bahas KUA-PPAS APBD Pematangsiantar TA 2026

Sebarkan artikel ini

PEMATANGSIANTAR – Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi SH MKn, menghadiri Penutupan Rapat Paripurna VII DPRD Kota Pematangsiantar yang membahas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kota Pematangsiantar Tahun Anggaran (TA) 2026. Rapat berlangsung di Gedung Harungguan DPRD Kota Pematangsiantar, Selasa (5/8/2025) sore.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Pematangsiantar Timbul Marganda Lingga SH, didampingi Wakil Ketua Ir Daud Simanjuntak MT dan Frengki Boy Saragih ST.

Dalam sambutannya, Wali Kota Wesly menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran, atas saran, masukan, dan koreksi yang diberikan selama proses pembahasan KUA-PPAS APBD TA 2026.

“Pembahasan Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 telah terlaksana dengan baik. Hari ini, kita telah mencapai kesepakatan bersama antara Pemerintah Kota dan DPRD Kota Pematangsiantar yang dituangkan dalam Nota Kesepakatan Kebijakan Umum APBD dan Nota Kesepakatan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2026,” ujar Wesly.

Ia kemudian memaparkan ringkasan hasil pembahasan KUA-PPAS TA 2026, yakni:

Pendapatan Daerah direncanakan sebesar Rp1.125.690.432.922,00

Belanja Daerah direncanakan sebesar Rp1.165.690.432.922,00, sehingga terjadi defisit sebesar Rp40.000.000.000,00

Untuk menutup defisit tersebut, Pemerintah Kota merancang Pembiayaan Daerah sebagai berikut:

Penerimaan Pembiayaan Daerah: Rp60.000.000.000,00

Pengeluaran Pembiayaan Daerah: Rp20.000.000.000,00

Pembiayaan Neto: Rp40.000.000.000,00

Dengan demikian, defisit Rp40 miliar dapat ditutup oleh pembiayaan netto sebesar Rp40 miliar, menghasilkan posisi anggaran berimbang tanpa sisa lebih pembiayaan (SILPA) alias nihil.

Wesly menambahkan, hasil kesepakatan KUA-PPAS TA 2026 ini akan menjadi dasar dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD TA 2026, untuk selanjutnya disampaikan dan dibahas bersama DPRD sesuai ketentuan perundang-undangan.

Turut hadir dalam rapat tersebut Sekretaris Daerah Kota Pematangsiantar Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi, para anggota DPRD, para asisten dan staf ahli Wali Kota, sejumlah pimpinan OPD, serta para camat se-Kota Pematangsiantar. (Tp)