Berita Daerah

Wali Kota Wesly Sampaikan Nota Jawaban R-APBD 2026 di DPRD Pematangsiantar

142
×

Wali Kota Wesly Sampaikan Nota Jawaban R-APBD 2026 di DPRD Pematangsiantar

Sebarkan artikel ini

PEMATANGSIANTAR – Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi SH MKn, menyampaikan Nota Jawaban atas Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terkait Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Kota Pematangsiantar Tahun Anggaran 2026. Penyampaian Nota Jawaban ini berlangsung dalam Rapat Paripurna di Gedung Harungguan DPRD Kota Pematangsiantar, Kamis (20/11/2025) malam.

Dalam pengantar sambutannya, Wesly menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada DPRD Kota Pematangsiantar atas tanggapan, pertanyaan, saran, dan masukan yang diberikan melalui pandangan umum fraksi-fraksi.

“Kami menyadari semua masukan tersebut merupakan wujud kepedulian dan komitmen kuat antara DPRD dan Pemerintah Kota. Hal ini mencerminkan tanggung jawab bersama untuk meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pembinaan kemasyarakatan demi terwujudnya Kota Pematangsiantar yang Cerdas, Kreatif, dan Selaras,” ujar Wesly.

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Pematangsiantar Timbul Marganda Lingga SH, didampingi Wakil Ketua Ir Daud Simanjuntak MM dan Frengki Boy Saragih ST, serta dihadiri Sekretaris Daerah Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi.

Dalam Nota Jawabannya, Wesly menegaskan seluruh pejabat yang telah dilantik akan segera menyiapkan strategi sesuai tugas dan fungsi masing-masing guna berkolaborasi mewujudkan visi dan misi pembangunan daerah sebagaimana tertuang dalam RPJMD 2025–2029.

Terkait kebijakan strategis akibat pemotongan dana transfer pusat sebesar Rp190 miliar, Wesly menjelaskan bahwa pemerintah kota mengambil langkah efisiensi dan penghematan anggaran, mengutamakan program nasional, mencari sumber pendanaan alternatif, serta memastikan kebijakan anggaran tetap berpihak pada kebutuhan masyarakat.

Mengenai kondisi Gedung IV Pasar Horas, Wesly menyampaikan bahwa pembongkaran gedung akan diikuti pembangunan kios sementara bagi para pedagang untuk meminimalkan ketidakpastian aktivitas ekonomi pascabencana.

“Untuk pembangunan Gedung IV secara permanen, kami akan berkoordinasi dengan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat guna mencari alternatif pembiayaan,” jelasnya.

Terkait pembangunan Stadion Sang Naualuh, Wesly menyebutkan bahwa pembangunan stadion tersebut direncanakan dilakukan secara bertahap hingga tahun 2029 sesuai Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2025 tentang RPJMD.

Dalam penyusunan Ranperda APBD 2026, Pemerintah Kota mengutamakan peningkatan kualitas pelayanan publik. Namun, penentuan infrastruktur harus lebih selektif seiring pengurangan Transfer ke Daerah (TKD).

“Terkait pertumbuhan UMKM yang terintegrasi program nasional, pemerintah memfasilitasi pendirian dan pengembangan Koperasi Merah Putih sebagai wadah penguatan produksi dan pemasaran pelaku UMKM,” tambahnya.

Rapat turut dihadiri anggota DPRD Kota Pematangsiantar, para asisten, staf ahli, pimpinan OPD, serta para camat.(Tp)