MEDAN – Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi SH MKn, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) dan Evaluasi Tindak Lanjut Capaian Indeks Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2024 dalam rangka penguatan SPI Tahun 2025 bagi pemerintah daerah se-Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Medan, Kamis (20/2/2025).

Rakor ini turut dihadiri Gubernur Sumut, Bobby Afif Nasution SE MM, pimpinan KPK RI Johanis Tanak, serta sejumlah pejabat dari kementerian/lembaga dan kepala daerah se-Sumut.
Dalam arahannya, Gubernur Bobby menekankan pentingnya hasil SPI Tahun 2024 yang dirilis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai momentum memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas.
“Kondisi Integritas Pemerintah Sumut Tahun 2024 dengan skor 58,55 poin. Angka ini menempatkan Sumut pada kategori Rentan. Karena itu, hasil SPI ini menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat transparansi pengadaan barang dan jasa, sistem pengawasan internal, sekaligus melibatkan masyarakat dalam pengawasan pembangunan daerah,” ujar Bobby.
Menurutnya, berbagai langkah perbaikan akan terus didorong, termasuk pengoptimalan pendapatan asli daerah (PAD) dan pemanfaatan lahan eks-HGU PTPN.
Sementara itu, Pimpinan KPK RI, Johanis Tanak, mengingatkan bahwa pelayanan publik yang tidak benar sering menjadi celah terjadinya praktik korupsi.
“Indeks korupsi di Indonesia masih tinggi karena banyaknya pelayanan yang tidak sesuai aturan. Berikan pelayanan terbaik, jangan korupsi, dan laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab,” pesannya.
Plt Deputi Korsup KPK/Direktur Wilayah I, Brigjen Pol Agung Yudha Wibowo, menambahkan bahwa survei SPI dilakukan untuk mengukur risiko korupsi di berbagai dimensi, mulai dari pelayanan publik, pengadaan barang dan jasa, manajemen SDM, pengelolaan anggaran, hingga integritas pelaksanaan tugas.
“Tujuannya agar pemerintah pusat, Pemprov, maupun kabupaten/kota dapat menjadikan hasil survei ini sebagai dasar perumusan kebijakan perbaikan tata kelola dan pemberantasan korupsi,” jelasnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Provinsi Sumut, Togap Simangunsong, para bupati/wali kota se-Sumut, pimpinan OPD, Kasatgas, serta unsur KPK RI.(Tp)





