Nasional

Wali Kota Pematangsiantar Dorong Optimalisasi Wajib Laporowongan kerja, Tekan Pengangguran Usia Mudah

49
×

Wali Kota Pematangsiantar Dorong Optimalisasi Wajib Laporowongan kerja, Tekan Pengangguran Usia Mudah

Sebarkan artikel ini

 

 

 

PEMATANGSIANTAR  — Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi SH, MKn, menghadiri Sosialisasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 57 Tahun 2023 tentang Wajib Lapor Lowongan Pekerjaan. Kegiatan yang digelar Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Pematangsiantar ini berlangsung di Hotel Grand Zuri, Rabu (09/07/2025) pagi.

Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar melalui Disnaker terus berupaya menekan angka pengangguran, khususnya di kalangan usia produktif 25-29 tahun dengan latar belakang pendidikan SMA dan SMK yang tercatat sebagai penyumbang tertinggi Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di kota ini.

Dalam sambutannya, Wesly Silalahi menegaskan bahwa Perpres Nomor 57 Tahun 2023 merupakan landasan penting untuk meningkatkan pelayanan penempatan tenaga kerja sekaligus menciptakan integrasi pasar kerja yang efektif.

“Peraturan ini mengatur kewajiban pelaporan lowongan kerja, sistem informasi ketenagakerjaan, serta memberikan arahan terkait penghargaan dan sanksi bagi yang melanggar. Melalui sosialisasi ini, kami berharap para peserta memahami substansi peraturan ini serta penerapannya dalam aktivitas ketenagakerjaan sehari-hari,” ungkap Wesly.

Ia juga memaparkan perkembangan TPT di Kota Pematangsiantar yang mengalami penurunan dalam tiga tahun terakhir. Pada tahun 2022, TPT berada di angka 11,50 persen, turun menjadi 9,36 persen di tahun 2023, dan kembali turun menjadi 8,00 persen pada tahun 2024. Meski turun, angka pengangguran di kalangan usia muda lulusan SMA dan SMK masih menjadi tantangan utama.

Untuk mengatasi hal tersebut, Pemko Pematangsiantar melalui Disnaker melaksanakan berbagai program, antara lain pelatihan keterampilan kerja sesuai kebutuhan industri, pengembangan kewirausahaan melalui pelatihan bagi calon pengusaha, serta penyelenggaraan bursa kerja (job fair) untuk mempertemukan pencari kerja dengan perusahaan.

Selain itu, Disnaker juga menyediakan fasilitas aula sebagai tempat rekrutmen tenaga kerja bagi perusahaan yang membutuhkan.

“Kami berharap ke depannya pelatihan keterampilan kerja dapat lebih relevan dengan kebutuhan perusahaan serta akses informasi lowongan kerja semakin mudah dijangkau oleh masyarakat,” tambahnya.

Wesly juga mengajak seluruh peserta sosialisasi aktif bertanya dan memberikan masukan demi memperdalam pemahaman terkait implementasi Perpres ini.

“Dukungan dan partisipasi aktif dari seluruh pihak sangat kami harapkan agar pelaksanaan Perpres Nomor 57 Tahun 2023 ini berjalan optimal,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Disnaker Kota Pematangsiantar, Robert Sitanggang SSTP, MSi, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan satu kesatuan pasar kerja yang efektif dengan mempermudah pertemuan antara tenaga kerja dan pemberi kerja. Hal ini juga untuk memastikan pemberi kerja memahami kewajiban melaporkan lowongan kerja, sehingga pencari kerja dapat memanfaatkan informasi tersebut secara optimal.

Robert memaparkan, saat ini jumlah penduduk usia kerja di Kota Pematangsiantar mencapai 211.432 jiwa. Dari jumlah tersebut, 151.861 jiwa merupakan angkatan kerja atau 71,82 persen tingkat partisipasi angkatan kerja. Penduduk yang bekerja sebanyak 139.719 jiwa, sedangkan jumlah pengangguran terbuka tercatat 12.142 jiwa, dengan TPT sebesar 8 persen.

Kegiatan ini diikuti sekitar 100 perusahaan dari berbagai sektor, antara lain industri, keuangan (perbankan), perdagangan, jasa, dan kesehatan.

Sebagai narasumber hadir perwakilan dari Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Ditjen Binapenta & PKK), yaitu Agung Sayudi SPsi MM dan Citra Anggraini SKom MM.

Pada kesempatan tersebut, Wali Kota Wesly Silalahi juga menyerahkan cenderamata kepada kedua narasumber sebagai bentuk apresiasi.

Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Bappeda Kota Pematangsiantar Dedi Idris Harahap STP MSi, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Johannes Sihombing SSTP MSi, perwakilan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kota Pematangsiantar, para pimpinan perusahaan di Kota Pematangsiantar, serta perwakilan perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) Provinsi Sumatera Utara. (Tp)