PEMATANGSIANTAR – Wakil Wali Kota Pematangsiantar Herlina menyampaikan Pengantar Nota Keuangan Wali Kota Wesly Silalahi SH MKn atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Kota Pematangsiantar Tahun 2026. Penyampaian nota keuangan berlangsung dalam Sidang Paripurna XIV Tahun 2025 di Ruang Harungguan DPRD Kota Pematangsiantar, Jalan H Adam Malik, Kamis (21/11/2025) pagi.

Sidang dipimpin Ketua DPRD Kota Pematangsiantar Timbul Marganda Lingga, didampingi Wakil Ketua Ir Daud Simanjuntak MM dan Frengki Boy Saragih ST, serta dihadiri para anggota DPRD.
Dalam nota yang dibacakan Herlina, Wali Kota Wesly menyampaikan terima kasih kepada DPRD atas kesediaan membahas dan menyepakati rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026, sebagaimana tertuang dalam dokumen KUA–PPAS yang ditandatangani 5 Agustus 2025.
Adapun struktur Rancangan APBD (R-APBD) Kota Pematangsiantar Tahun 2026 berdasarkan nota kesepakatan tersebut, yaitu:
Pendapatan Daerah: Rp1.125.690.432.922
Belanja Daerah: Rp1.165.690.432.922
Defisit: Rp40.000.000.000
Untuk komponen pembiayaan, direncanakan:
Penerimaan Pembiayaan: Rp60.000.000.000
Pengeluaran Pembiayaan: Rp20.000.000.000
Pembiayaan Netto: Rp40.000.000.000
Wali kota juga menyampaikan bahwa penyusunan nota keuangan telah disesuaikan dengan Surat Kementerian Keuangan Nomor S-62/PK/2025 tanggal 23 September 2025 tentang alokasi transfer ke daerah. Berdasarkan surat tersebut, Kota Pematangsiantar mengalami pengurangan dana transfer pusat sebesar Rp190.541.589.220. Penyesuaian pagu pun harus dilakukan.
Setelah penyesuaian, gambaran umum R-APBD Tahun 2026 menjadi:
Pendapatan Daerah: Rp935.148.843.702
Belanja Daerah: Rp975.148.843.702
Defisit: Rp40.000.000.000
Sementara pembiayaan daerah tetap:
Penerimaan Pembiayaan: Rp60.000.000.000
Pengeluaran Pembiayaan: Rp20.000.000.000
Pembiayaan Netto: Rp40.000.000.000
Dengan demikian, defisit sebesar Rp40 miliar tertutupi oleh surplus pembiayaan daerah sebesar Rp40 miliar sehingga Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tahun berjalan nihil.
Pada kesempatan itu turut diserahkan dokumen pendukung untuk pembahasan lanjutan, yakni:
1. Nota Keuangan R-APBD TA 2026,
2. Buku Ranperda APBD TA 2026,
3. Buku Rancangan Peraturan Wali Kota tentang Penjabaran APBD TA 2026.
“Perincian struktur pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah akan dijelaskan lebih rinci dalam buku Rancangan Peraturan Daerah dan Rancangan Peraturan Wali Kota, serta dalam rapat pembahasan yang telah dijadwalkan,” ujar Herlina.
Ia berharap pembahasan R-APBD 2026 dapat diselesaikan tepat waktu sehingga dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah dan segera dilaksanakan sejak awal tahun 2026 untuk mewujudkan masyarakat Pematangsiantar yang Cerdas, Sehat, Kreatif, dan Selaras.
Turut hadir dalam sidang tersebut Sekretaris Daerah Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi, para asisten, staf ahli, pimpinan OPD, serta para camat.(Tp)





