SIMALUNGUN – Unit Ekonomi Sat Reskrim Polres Simalungun bersama Satuan Tugas Pengendalian Harga Beras Kabupaten Simalungun menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), Kamis (13/11/2025). Kegiatan ini juga dirangkai dengan pengecekan dan pengawasan harga beras premium dan medium di pasar tradisional serta ritel modern di wilayah hukum Polres Simalungun.

Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Herison Manullang, S.H., saat dikonfirmasi pada Jumat (14/11/2025) sekitar pukul 20.20 WIB, menyampaikan bahwa kegiatan GPM merupakan wujud nyata semangat “Polri untuk Masyarakat” dalam menjaga ketahanan pangan serta daya beli warga.
“Unit Ekonomi Satreskrim bersama Satgas Pengendalian Harga Beras melaksanakan Gerakan Pangan Murah dan pengawasan harga beras premium maupun medium. Ini adalah bentuk kehadiran Polri dalam memastikan stabilitas harga kebutuhan pokok,” ujar Kasat Reskrim.

Dasar Hukum & Pelibatan Lintas Instansi
AKP Herison menjelaskan bahwa operasi ini dilaksanakan berdasarkan UU No. 02 Tahun 2002 tentang Kepolisian RI dan Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional RI No. 375 Tahun 2025 mengenai Satgas Pengendalian Harga Beras.
Operasi Unit Ekonomi Satreskrim yang dipimpin Kanit Ekonomi IPDA Gagas Dewanta, S.TrK., M.H., juga menggandeng sembilan instansi pemerintah, termasuk Dinas Perekonomian, Bulog, Disperindag, Dinas Perkebunan, Dinas Pertanian, hingga Dinas PMTSP.

“Sinergi lintas instansi ini memastikan pengawasan berjalan efektif. Ini kerja tim yang solid demi kepentingan masyarakat,” jelas Kasat Reskrim.
Hasil Monitoring Harga & Stok Beras
Dalam pengecekan di ritel modern, Unit Ekonomi menemukan bahwa seluruh harga beras berada dalam batas Harga Eceran Tertinggi (HET).
Di Alfamart, ditemukan stok dan harga berikut:
Sania 40 kg – Rp 15.200/kg
Anak Raja 90 kg – Rp 15.300/kg
Raja Platinum 120 kg – Rp 15.300/kg
Raja Ultima 70 kg – Rp 15.400/kg
Beras Slyp – Rp 15.300/kg
Stok beras SPHP 60 kg – Rp 13.100/kg
Di Indomaret, stok terpantau lebih besar, di antaranya:
Sania 550 kg – Rp 15.200/kg
Slyp Toro 50 kg – Rp 15.300/kg
Anak Raja 80 kg – Rp 15.300/kg
Meutuah Baro 50 kg – Rp 15.400/kg
Beras Slyp – Rp 15.400/kg
SPHP 65 kg – Rp 13.100/kg
“Harga beras medium Rp 14.000/kg dan premium Rp 15.400/kg, seluruhnya sesuai HET yang ditetapkan pemerintah. Ini menunjukkan pengawasan Unit Ekonomi berjalan efektif,” tegas AKP Herison.

Polri Salurkan 2.000 Karung Beras Murah
Dalam kegiatan GPM, Unit Ekonomi Satreskrim mengoordinasikan penyaluran 2.000 karung beras SPHP kepada masyarakat di Halaman Kantor Camat Bandar, dengan harga sangat terjangkau yaitu Rp 58.500 per karung.
“Ini kontribusi nyata Polri dalam membantu masyarakat mendapatkan beras berkualitas dengan harga murah,” ungkap Kasat Reskrim.
Tindak Lanjut Pengawasan
Sebagai bentuk komitmen berkelanjutan, Unit Ekonomi Satreskrim akan:
Memberikan teguran lisan dan tertulis kepada kios atau distributor yang menjual di atas HET.
Melakukan monitoring rutin terhadap harga beras di pasar tradisional dan ritel modern.
Memperkuat koordinasi dengan instansi terkait untuk menjaga stabilitas harga.
AKP Herison Manullang menutup keterangannya dengan menegaskan bahwa Gerakan Pangan Murah merupakan langkah konkret Polri dalam melindungi kepentingan masyarakat serta menjaga stabilitas pangan di tengah dinamika ekonomi.(Ril/741T)





