Nasional

Transparansi Anggaran Pembangunan KMP di Dairi Jadi Sorotan Masyarakat

278
×

Transparansi Anggaran Pembangunan KMP di Dairi Jadi Sorotan Masyarakat

Sebarkan artikel ini

SIDIKALANG – Pembangunan gedung Koperasi Merah Putih (KMP) di Kabupaten Dairi hingga 5 Januari 2026 telah mencapai sekitar 65 unit dari total 169 desa dan kelurahan. Progres pembangunan bervariasi, mulai dari tahap pematangan lahan, pemasangan pondasi, hingga pekerjaan lanjutan.

Namun, di tengah pelaksanaan program tersebut, muncul sejumlah pertanyaan dari masyarakat terkait keterbukaan informasi anggaran pembangunan gedung gerai KMP. Menindaklanjuti asumsi yang berkembang, sejumlah awak media meminta klarifikasi langsung kepada Dandim 0206/Dairi Letkol Czi Nanang Sujarwanto, di ruang kerjanya di Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Sidikalang, Senin, 5 Januari 2026.

Letkol Czi Nanang Sujarwanto menegaskan bahwa Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KMP) merupakan program strategis nasional yang dilaksanakan berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025.

Ia menjelaskan, pendanaan program KMP bersumber dari Danantara, dengan PT Agrinas Pangan Nusantara sebagai pihak yang ditunjuk langsung, bekerja sama dengan Mabes TNI.

Menurutnya, keterlibatan TNI dilakukan karena struktur komando kewilayahan yang dimiliki TNI bersentuhan langsung hingga tingkat desa, melalui Kodam, Korem, Kodim, hingga Koramil sebagai pelaksana di lapangan.

“Karena itu kami diperintahkan untuk melaksanakan kegiatan ini. Terkait tidak adanya papan proyek, perlu dipahami bahwa ini merupakan proyek strategis nasional dan informasinya dapat diakses secara nasional,” ujar Dandim.

Terkait kemitraan, Letkol Nanang menegaskan bahwa pembangunan KMP tidak menggunakan sistem kontraktual, sehingga tidak dikenal istilah mitra kanan. Sebaliknya, pembangunan dilakukan dengan memberdayakan kepala desa, pengurus koperasi, masyarakat setempat, serta memanfaatkan dukungan dari unsur PU dan elemen masyarakat lainnya.

“Kita melaksanakan perintah pimpinan. Untuk bangunan dengan luas sekitar 600 meter persegi, anggaran yang dialokasikan sama di seluruh desa, yakni Rp1,1 miliar, dengan sistem padat karya,” jelasnya.

Menanggapi isu pembebasan lahan senilai Rp250 juta, Dandim dengan tegas menyatakan tidak ada anggaran pembebasan lahan. Seluruh pembangunan dilakukan di atas lahan pemerintah atau tanah hibah masyarakat. Bangunan KMP nantinya akan menjadi aset desa yang diperuntukkan bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Ini adalah kehormatan bagi kami karena Presiden menaruh perhatian besar terhadap program ini. Targetnya, peluncuran bertahap dapat terlaksana pada Maret 2026,” tambahnya.

Ia juga mengakui adanya tantangan di lapangan, khususnya terkait penyediaan lahan. Beberapa kepala desa dinilai masih berorientasi pada manfaat tanpa menyiapkan lokasi pembangunan. Karena itu, pihaknya mendorong agar lahan hibah dapat disediakan atau memanfaatkan lahan pemerintah yang tidak produktif.(CN)