Nasional

Terminal Tipe A Amplas Dikeluhkan Penumpang, Toilet Minim Air dan Ruang Tunggu Panas

147
×

Terminal Tipe A Amplas Dikeluhkan Penumpang, Toilet Minim Air dan Ruang Tunggu Panas

Sebarkan artikel ini

MEDAN — Terminal Terpadu Amplas, Kota Medan, kembali menuai sorotan publik. Terminal Tipe A yang baru diresmikan pada 2023 di era Presiden Joko Widodo itu dinilai tidak terawat dan jauh dari standar pelayanan publik, terutama pada fasilitas dasar seperti toilet, ketersediaan air bersih, dan kenyamanan ruang tunggu, Kamis (29/1/2026).

Sebagai simpul transportasi utama, terminal seharusnya menjadi etalase pelayanan pemerintah kepada masyarakat.

Namun realitas di lapangan justru menunjukkan kondisi sebaliknya. Sejumlah fasilitas pendukung yang menjadi kebutuhan mendasar penumpang tampak diabaikan, sehingga menggerus fungsi dan citra Terminal Terpadu Amplas sebagai terminal utama di wilayah selatan Kota Medan.

Keluhan disampaikan Hartono Capah, penumpang asal Kabupaten Dairi yang hendak berangkat ke Pekanbaru. Ia mengaku sangat kecewa dengan kondisi toilet di terminal tersebut. Menurutnya, ketersediaan air di toilet, baik di sisi kiri maupun kanan gedung terminal, sangat minim dan menyulitkan penumpang yang hendak menggunakannya.

“Air hampir tidak ada. Mau ke toilet saja jadi susah,” ujar Hartono.

Tak hanya soal air, Hartono juga mengeluhkan suhu di dalam gedung terminal yang terasa sangat panas. Ia menilai sirkulasi udara di ruang tunggu tidak berfungsi optimal, sehingga membuat penumpang tidak nyaman.

Bahkan, ia menemukan salah satu ruang toilet dalam kondisi digembok dengan tulisan “khusus staf Terminal Terpadu Amplas”, yang dinilainya semakin memperburuk kualitas pelayanan publik.

Keluhan serupa disampaikan Berlin Marpaung, warga Kabupaten Toba. Ia menilai kondisi sarana dan prasarana Terminal Terpadu Amplas sangat memprihatinkan untuk ukuran terminal kelas A. Berlin membandingkan kondisi tersebut dengan terminal di daerah lain yang menurutnya jauh lebih layak, bahkan telah beroperasi sejak puluhan tahun lalu.

“Ini terminal baru, tapi kondisinya seperti tidak terurus. Padahal statusnya Terminal Tipe A,” katanya.

Berlin menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, khususnya Gubernur Sumut Bobby Nasution, melalui Dinas Perhubungan Sumut dan UPTD Terminal Terpadu Amplas, perlu segera melakukan evaluasi menyeluruh. Ia menilai terminal yang baru beroperasi sekitar dua tahun tidak sepantasnya sudah mengalami penurunan kualitas pelayanan.

Sebagai informasi, Terminal Terpadu Amplas Tipe A yang berlokasi di Kecamatan Medan Amplas melayani angkutan bus perkotaan, antarkota dalam provinsi (AKDP), serta antarkota antarprovinsi (AKAP). Namun saat hendak dikonfirmasi terkait keluhan masyarakat, Kepala UPTD Terminal Terpadu Amplas tidak berada di tempat. (741T)