LABUHANBATU – Serikat Pekerja Perkebunan Nasional (SPPN) Labuhanbatu secara resmi mendaftarkan dua Pimpinan Unit Kerja (PUK), yakni PUK PT HSJ dan PUK PT SUJ, ke Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Labuhanbatu, Senin (12/1/2026).
Pendaftaran tersebut dilakukan dengan penyerahan berkas administrasi pencatatan organisasi serikat pekerja oleh pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) SPPN Labuhanbatu. Selain dua PUK yang telah didaftarkan, SPPN Labuhanbatu memastikan dalam waktu dekat akan kembali mendaftarkan PUK-PUK lainnya yang berada di bawah naungan organisasi tersebut.
Kedatangan pengurus SPPN Labuhanbatu disambut baik oleh pihak Disnaker Labuhanbatu yang diwakili mediator ketenagakerjaan, Lisbet br Tampubolon dan Neni br Tindaon.
Pihak Disnaker menyampaikan bahwa seluruh berkas yang diserahkan akan segera diteliti guna memastikan kelengkapan administrasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ketua DPC SPPN Labuhanbatu, Otbes Pakpahan, menyampaikan bahwa setelah pencatatan resmi ini, SPPN Labuhanbatu akan terus maju dan berkembang dalam memperjuangkan hak-hak pekerja dan buruh.
“SPPN Labuhanbatu berkomitmen untuk membela dan memperjuangkan hak-hak pekerja agar memperoleh kesejahteraan yang layak,” tegas Otbes.
Ia menambahkan, kehadiran SPPN bukan untuk menghancurkan atau merugikan perusahaan, melainkan sebagai mitra strategis dalam membangun hubungan industrial yang harmonis melalui fungsi mediasi antara perusahaan dan pekerja.
“Dengan hadirnya SPPN di Labuhanbatu, kami berharap para pekerja semakin sadar akan pentingnya berserikat. Melalui serikat pekerja, berbagai persoalan ketenagakerjaan dapat disuarakan dan diselesaikan secara bersama,” imbuhnya.
Penyerahan berkas administrasi tersebut turut dihadiri oleh pengurus dan perwakilan PUK, yakni Otbes Pakpahan (Ketua DPC SPPN Labuhanbatu), Noferius Ziliwu (Sekretaris), Delius Zai (Bendahara), Iswandi (Wakil Ketua), Imandi Ndraha (Ketua PUK PT HSJ), serta Ramses Nababan (Ketua PUK PT SUJ).
(Isw)





