Berita Daerah

Sigap dan Profesional, Unit Gakkum Polres Simalungun Ungkap Kecelakaan Maut di Tapian Dolok

100
×

Sigap dan Profesional, Unit Gakkum Polres Simalungun Ungkap Kecelakaan Maut di Tapian Dolok

Sebarkan artikel ini

SIMALUNGUN – Unit Gakkum Satuan Lalu Lintas Polres Simalungun menunjukkan kinerja cepat dan profesional dalam menangani kecelakaan lalu lintas yang menewaskan seorang pengendara sepeda motor di Jalan Umum Km 17–18 jurusan Pematangsiantar–Tebing Tinggi, tepatnya di Nagori Batu Silangit, Kecamatan Tapian Dolok, Selasa (24/2/2026) sekitar pukul 12.10 WIB.

Korban diketahui bernama Ryan Syahputra (20), karyawan swasta asal Dusun II Perkebunan Negeri Lama, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhan Batu.

Kepala Seksi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi Rabu (25/2/2026) sekitar pukul 15.50 WIB, mengapresiasi kinerja Unit Gakkum yang dipimpin Kanit Gakkum IPDA Yancen Hutabarat, S.H.

“Hanya berselang sekitar 25 menit setelah kejadian, laporan sudah diterima pada pukul 12.35 WIB dan tim langsung bergerak ke lokasi. Penanganan dilakukan cepat, terukur, dan sesuai prosedur,” ujar AKP Verry Purba.

Kronologi Kejadian

Kecelakaan tersebut melibatkan satu unit sepeda motor Honda Vario warna hitam BK 3720 WAJ yang dikendarai korban dan satu unit truk Mitsubishi Colt Diesel BK 8468 XZ yang dikemudikan Sukri (29), warga Kabupaten Serdang Bedagai.

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan saksi, sepeda motor yang datang dari arah Pematangsiantar menuju Tebing Tinggi diduga melaju dengan kecepatan tinggi dan terlalu mengambil jalur ke kanan. Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan datang truk Colt Diesel sehingga tabrakan tidak dapat dihindari.

“Dari hasil pemeriksaan, faktor utama kecelakaan adalah kecepatan tinggi dan pengambilan jalur yang tidak tepat oleh pengendara sepeda motor,” jelas AKP Verry Purba.

Pemeriksaan Menyeluruh

Unit Gakkum juga melakukan pemeriksaan terhadap berbagai faktor penyebab kecelakaan, mulai dari kondisi pengemudi, kendaraan, cuaca, hingga kondisi jalan.

Hasilnya, kedua pengemudi dalam kondisi sehat. Kendaraan dinyatakan layak jalan, cuaca cerah dengan jarak pandang baik, serta kondisi jalan nasional selebar 6,80 meter dalam keadaan baik dan dilengkapi rambu serta marka jalan. Dengan demikian, penyebab utama kecelakaan disimpulkan berasal dari faktor kelalaian pengendara sepeda motor.

Dalam pemeriksaan dokumen, korban diketahui tidak membawa Surat Izin Mengemudi (SIM), sementara pengemudi truk memiliki SIM dan STNK lengkap.

Penanganan Humanis dan Terukur

Selain melakukan olah TKP secara detail, petugas juga melakukan pengamanan lokasi, pengaturan arus lalu lintas, dokumentasi, pengamanan barang bukti, hingga koordinasi dengan pihak rumah sakit.

Korban yang meninggal dunia di lokasi kejadian dievakuasi dengan penuh kehati-hatian dan penghormatan sebelum dibawa ke rumah sakit. Kerugian material akibat kecelakaan tersebut ditaksir mencapai Rp8 juta.

“Seluruh proses penanganan dilakukan secara sistematis sesuai SOP, mulai dari penerimaan laporan, olah TKP, pengumpulan keterangan saksi, hingga pelaporan kepada pimpinan,” tegas AKP Verry Purba.

Pimpinan Polres Simalungun memberikan apresiasi atas respons cepat dan profesional Unit Gakkum dalam menangani peristiwa tersebut.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat berkendara, mematuhi rambu lalu lintas, tidak melaju dengan kecepatan tinggi, serta selalu membawa kelengkapan surat kendaraan demi keselamatan bersama.(Ril)