Nasional

Serahkan SK dan Lantik 1.068 PPPK, Bupati Simalungun: Tingkatkan Disiplin, Tinggalkan Kebiasaan Lama!

63
×

Serahkan SK dan Lantik 1.068 PPPK, Bupati Simalungun: Tingkatkan Disiplin, Tinggalkan Kebiasaan Lama!

Sebarkan artikel ini

SIMALUNGUN – Bupati Simalungun, Anton Achmad Saragih, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) sekaligus melantik 1.068 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun untuk formasi tahun 2025.

Kegiatan penyerahan SK dan pelantikan tersebut digelar di Aula T. Johan Garingging, Simalungun City, Pematang Raya, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Senin (16/6/2025).

Turut hadir sebagai saksi pelantikan yakni Kepala Dinas Kesehatan Edwin Tony SM Simanjuntak, Kepala Dinas Pendidikan Suadiahman Saragih, serta para rohaniawan dari agama Islam, Kristen Protestan, dan Katolik. Acara ini juga dihadiri oleh Ketua DPRD Simalungun Sugiarto, Sekretaris Daerah Esron Sinaga, Ketua TP PKK Ny. Darmawati Anton Achmad Saragih, dan sejumlah pimpinan perangkat daerah.

Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Bupati Simalungun Nomor 800.1.2.5/932/2025 tentang Pengangkatan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk formasi tenaga guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis. Dari total 1.068 PPPK yang dilantik, terdiri atas 83 orang tenaga kesehatan, 84 orang tenaga guru, dan 901 orang tenaga teknis.

Dalam sambutannya, Bupati Anton Achmad Saragih menyampaikan selamat kepada seluruh PPPK yang telah melalui proses panjang dan selektif. Dari 1.355 pelamar, sebanyak 1.068 orang dinyatakan lulus dan menerima SK pengangkatan.

“Ini adalah hari yang bersejarah bagi Bapak/Ibu sekalian. Setelah melewati perjuangan panjang, akhirnya kalian resmi menjadi bagian dari keluarga besar Pemkab Simalungun,” ucap Bupati.

Bupati menekankan pentingnya menjaga disiplin kerja dan etika pelayanan publik, seraya meminta para PPPK untuk meninggalkan kebiasaan buruk yang mungkin pernah terjadi selama menjadi tenaga honorer.

“Per 1 Juli nanti, Bapak/Ibu sudah resmi menjadi pegawai di lingkungan Pemkab Simalungun. Tingkatkan disiplin, etos kerja, serta wawasan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Simalungun, Jonny Saragih, melaporkan bahwa berdasarkan SK Menpan-RB Nomor 16 Tahun 2025 tentang PPPK paruh waktu, peserta yang tidak lulus seleksi tahap I akan diakomodasi sebagai PPPK paruh waktu sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.

Jonny juga menyampaikan bahwa saat ini sedang berlangsung pengolahan nilai seleksi kompetensi tahap II, dan hasilnya dijadwalkan diumumkan pada rentang waktu 16–30 Juni 2025. Peserta yang lulus seleksi tahap II akan diangkat sebagai PPPK penuh waktu, sementara yang tidak lulus masih menunggu kebijakan lebih lanjut dari pemerintah pusat.

Sejak tahun 2021 hingga 2025, Pemkab Simalungun telah mengangkat sebanyak 6.725 PPPK, dengan rincian:

  • Tahun 2021: 218 orang
  • Tahun 2022: 863 orang
  • Tahun 2023: 186 orang
  • Tahun 2024: 4.390 orang
  • Tahun 2025: 1.068 orang

Di sela kegiatan, Rosdiana Manik (58), salah satu PPPK yang baru saja menerima SK, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Bupati Simalungun. Ia mengapresiasi langkah Pemkab yang telah membuka peluang besar bagi tenaga honorer untuk menjadi ASN.

“Kami sangat bersyukur dan berterima kasih kepada Bupati yang sudah memperjuangkan nasib kami para tenaga honorer menjadi P3K,” ujar Rosdiana yang hadir bersama rekannya, Horasmaulina Saragih (57).

Keduanya berharap agar program ini terus berlanjut karena masih banyak tenaga honorer lain yang menanti kesempatan serupa.(Tp)