PEMATANGSIANTAR – Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi, yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Junaedi Antonius Sitanggang menerima audiensi sekaligus massa aksi unjuk rasa dari organisasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) di Balai Kota Pematangsiantar, Jalan Merdeka, Kamis (19/02/2026).
Aksi tersebut digelar terkait dugaan penculikan anak yang melibatkan seorang penyandang disabilitas. Massa menyampaikan sejumlah aspirasi serta meminta pemerintah kota memberikan perhatian serius terhadap penanganan kasus tersebut.
Turut mendampingi Sekda, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Agustina Bulan Lasma Sihombing SSos MSi serta Kepala Bidang P3A Ariandi Armas SSos.
Dalam dialog bersama perwakilan HMI, Junaedi menegaskan Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar terbuka terhadap setiap aspirasi masyarakat dan siap berdiskusi secara konstruktif.
“Kehadiran Wali Kota Pematangsiantar ke kediaman Septiano Damanik, penyandang disabilitas yang mengalami tindakan kekerasan beberapa waktu lalu, merupakan bentuk panggilan moral dan kemanusiaan. Hal tersebut juga diatur dalam peraturan perundang-undangan,” ujar Junaedi.
Ia menjelaskan, pemerintah daerah memiliki kewajiban hukum untuk hadir, melayani, dan memenuhi hak-hak penyandang disabilitas sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.
Lebih lanjut, Junaedi menyampaikan bahwa secara konstitusional Pemko Pematangsiantar menerima dengan tangan terbuka setiap bentuk aspirasi, termasuk aksi demonstrasi yang dilakukan HMI, selama disampaikan secara tertib dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pemko, katanya, berkomitmen menjaga prinsip keadilan, perlindungan hak asasi, serta penegakan hukum dalam menyikapi persoalan yang berkembang di tengah masyarakat.(Ril)





