Nasional

Satgas Terpadu Ungkap Penyelundupan Nikel di Bandara dan Pelabuhan Khusus IMIP–IWIP

64
×

Satgas Terpadu Ungkap Penyelundupan Nikel di Bandara dan Pelabuhan Khusus IMIP–IWIP

Sebarkan artikel ini

JAKARTA – Pemerintah melalui Satuan Tugas (Satgas) Terpadu terus memperkuat pengamanan, pengawasan, dan penegakan hukum di Bandara dan Pelabuhan Khusus PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) di Morowali, Sulawesi Tengah, serta PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) di Weda Bay, Maluku Utara.

Sejak diberlakukannya alih komando dan pengendalian (Kodal) Bandara dan Pelabuhan Khusus PT IMIP Morowali dan PT IWIP Weda Bay pada 21 November 2025, Satgas Terpadu berhasil mengungkap sejumlah pelanggaran strategis. Salah satunya adalah penangkapan dua kapal pengangkut nikel ore ilegal oleh TNI Angkatan Laut pada 25 November 2025 di Perairan Mandiodo, Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara.

Dua kapal tersebut diketahui milik PT PMH dengan muatan milik PT DMS yang bertujuan menuju PT IMIP Morowali. Berdasarkan hasil pemeriksaan, kapal-kapal tersebut terbukti melakukan pelanggaran serius, antara lain beroperasi di jetty ilegal, tidak memiliki Surat Persetujuan Olah Gerak (SPOG), serta tidak dilengkapi dokumen kapal dan muatan yang sah. Atas temuan tersebut, kedua kapal dikawal oleh unsur TNI AL ke Lanal Kendari untuk proses hukum lebih lanjut karena diduga melanggar ketentuan pertambangan mineral dan batubara (minerba) serta peraturan pelayaran.

Selain itu, pada 5 Desember 2025, personel Kopasgat TNI AU yang tergabung dalam Satgas Terpadu di Bandara Khusus PT IWIP Weda Bay berhasil menggagalkan upaya penyelundupan bahan mineral oleh seorang warga negara asing (WNA) berinisial MY. Pelaku kedapatan membawa lima paket serbuk nikel campuran dan empat paket serbuk nikel murni melalui pesawat Super Air Jet rute Weda Bay–Manado.

Pengungkapan kasus tersebut menjadi bukti efektivitas penempatan Satgas Terpadu, mengingat bandara khusus tersebut sebelumnya belum dilengkapi dengan perangkat pemerintahan wajib untuk pengawasan lalu lintas orang dan barang.

Satgas Terpadu yang terdiri dari unsur Bea Cukai, Imigrasi, Karantina Ikan, Hewan dan Tumbuhan, Karantina Kesehatan, BMKG, AirNav Indonesia, Aviation Security (Avsec), TNI, Polri, serta Kejaksaan akan terus meningkatkan pengawasan di seluruh bandara dan pelabuhan khusus. Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh aktivitas penerbangan, pelayaran, dan pergerakan logistik berjalan sesuai ketentuan hukum, sekaligus mencegah praktik ilegal yang berpotensi merugikan negara.

Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, saat meninjau latihan TNI di Morowali pekan lalu, menyoroti adanya “anomali regulasi” yang membuka celah kerawanan terhadap kedaulatan ekonomi nasional. Ia menegaskan pentingnya deregulasi serta penguatan pembangunan kekuatan pertahanan di kawasan industri strategis.

“Negara tidak akan berhenti menindak kegiatan ilegal yang merugikan kekayaan nasional, termasuk pertambangan ilegal di Bangka, Morowali, maupun Weda Bay,” tegas Menteri Pertahanan.

Pemerintah memastikan Satgas Terpadu akan terus memperketat pengawasan terhadap lalu lintas orang, barang, dan logistik di seluruh bandara dan pelabuhan khusus. Upaya ini merupakan bagian dari komitmen negara dalam menjaga kedaulatan ekonomi, menutup ruang penyelundupan, serta memastikan seluruh kegiatan industri berjalan sesuai hukum dan kepentingan nasional.

Jakarta, 8 Desember 2025

KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM

ANANG SUPRIATNA, S.H., M.H.