SIMALUNGUN – Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Simalungun kembali mencatatkan prestasi dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Pada Jumat (1/8/2025) sekitar pukul 16.00 WIB, tim berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di kawasan kebun sawit milik PTPN IV Afdeling 2 Kebun Marihat Baris, Nagori Silau Malaha, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria bernama Muhammad Aidil Harahap alias Memet (43), seorang buruh harian lepas yang berdomisili di Perumahan MRS, Jalan Lintas Tanah Jawa, Kecamatan Siantar.
Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Henry Salamat Sirait, S.IP., S.H., M.H., saat dikonfirmasi pada Kamis (7/8/2025) sekitar pukul 11.00 WIB, menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari laporan masyarakat.
“Sekitar pukul 15.00 WIB, kami menerima informasi bahwa lokasi Afdeling 2 Kebun Marihat Baris sering dijadikan tempat transaksi dan penyalahgunaan sabu. Tim langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian untuk memastikan kebenaran informasi tersebut,” ujar AKP Henry.
Setelah dilakukan pemantauan selama satu jam, sekitar pukul 16.00 WIB, petugas melakukan penggerebekan dan berhasil menangkap tersangka saat berada di lokasi. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan sejumlah barang bukti narkotika.
Barang Bukti Diamankan
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa:
3 bungkus plastik klip besar berisi diduga sabu-sabu
5 bungkus plastik klip kecil berisi sabu-sabu
Total berat brutto: 11,57 gram
1 buah kaca pirex berisi lekatan sabu
1 unit HP Android Vivo warna hitam
1 buah timbangan digital
Uang tunai Rp200.000 yang diduga hasil penjualan
1 buah sekop dari sedotan plastik
1 buah korek api
1 set alat hisap (bong)
2 buah plastik klip kosong
1 buah tas sandang warna hitam
Saat diinterogasi di lokasi, pelaku mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya. Ia juga mengungkap bahwa sabu tersebut diperolehnya dari seseorang bernama Zailani Manurung, yang diketahui berdomisili di kawasan Simpang Saropah, Tanah Jawa.
Komitmen Berantas Narkoba
Kasat Narkoba menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam memberantas jaringan peredaran narkoba di wilayah Simalungun.
“Kami akan terus meningkatkan intensitas operasi dan pengembangan terhadap jaringan pengedar yang meresahkan masyarakat. Saat ini, tim juga tengah melakukan penyelidikan lanjutan guna menangkap Zailani Manurung yang diduga sebagai pemasok utama,” tegas AKP Henry.
Tersangka kini telah diamankan di Mapolres Simalungun untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga telah menerbitkan Laporan Polisi (LP) dan Laporan Hasil Penyelidikan (Mindik), serta akan segera melakukan gelar perkara sebelum pelimpahan berkas ke Kejaksaan Negeri.
AKP Henry mengapresiasi partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi, dan berharap kerja sama ini terus terjalin demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Simalungun.(Tp)





