Berita Daerah

Rilis Akhir Tahun, Kapolres Simalungun Tegaskan Komitmen Ungkap Pembunuhan Anak

140
×

Rilis Akhir Tahun, Kapolres Simalungun Tegaskan Komitmen Ungkap Pembunuhan Anak

Sebarkan artikel ini

SIMALUNGUN – Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang, S.H., S.I.K., M.M. menegaskan komitmen Polri untuk mengungkap secara tuntas kasus pembunuhan terhadap anak yang terjadi di wilayah hukum Polres Simalungun. Penegasan tersebut disampaikan dalam kegiatan Rilis Akhir Tahun 2025 Polres Simalungun Polda Sumatera Utara, Selasa (30/12/2025) sore, di Aula Andar Siahaan, Mako Polres Simalungun, Pamatang Raya.


Rilis akhir tahun yang mengusung tema “Aktualisasi Transformasi Polri untuk Masyarakat” ini dihadiri Wakapolres Simalungun KOMPOL Edi Sukamto, Kabag Ops KOMPOL M. Manik, Kasat Reskrim AKP Herison Manulang, Kasat Narkoba AKP Charles N. Nababan, Kasi Humas AKP Verry Purba, serta jajaran personel Sat Reskrim Unit Jatanras. Sejumlah awak media turut mengikuti pemaparan capaian kinerja Polres Simalungun sepanjang tahun 2025.

Dalam pemaparannya, Kapolres secara khusus menyoroti penanganan kasus pembunuhan anak yang sempat menggemparkan masyarakat. Ia menegaskan bahwa kasus tersebut menjadi atensi serius Polri karena melibatkan korban dan pelaku yang sama-sama masih berusia di bawah umur.


“Kami memastikan seluruh proses penegakan hukum dilakukan secara profesional, transparan, dan mengedepankan rasa keadilan, terutama dalam perkara yang menyangkut anak,” tegas AKBP Marganda Aritonang.
Kapolres menjelaskan, peristiwa pembunuhan itu terjadi pada Minggu (28/12/2025) sekitar pukul 09.00 WIB, di Jalan Simpang Dolok Ulu, tepatnya di areal perkebunan PT Bridgestone Dolok Merangir Blok Z.24, Nagori Batu Silangit, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun. Korban berinisial ZR (15), seorang pelajar perempuan asal Kabupaten Simalungun.

Berdasarkan hasil penyelidikan Sat Reskrim Polres Simalungun, pelaku berinisial AH (15) melakukan penganiayaan secara brutal terhadap korban. Pelaku memiting leher korban, memukul kepala korban menggunakan batu hingga korban dalam kondisi lemas.

“Setelah korban tidak berdaya, pelaku sempat meninggalkan lokasi untuk mengambil pisau dengan alasan memotong ikan. Saat kembali, pelaku melihat korban berusaha melarikan diri ke kebun karet,” ungkap Kapolres.

Pelaku kemudian mengejar korban, menendang tubuh korban, serta memukul punggung dan tengkuk korban menggunakan batang ubi kayu. Aksi tersebut berlanjut dengan penikaman secara berulang hingga korban meninggal dunia di lokasi kejadian.
Adapun motif pembunuhan, lanjut Kapolres, diduga kuat dipicu rasa sakit hati dan ketersinggungan. Sebelumnya, korban diketahui meminta sejumlah uang kepada pelaku, namun permintaan tersebut tidak dipenuhi.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Herison Manulang, S.H. saat dikonfirmasi Selasa malam (30/12/2025) sekitar pukul 23.30 WIB, mengatakan pihaknya telah mengamankan tersangka beserta sejumlah barang bukti.

“Barang bukti yang diamankan di antaranya pisau, batu bernoda darah, batang kayu ubi, pakaian korban, dua unit handphone, serta satu unit sepeda motor,” jelas AKP Herison.


Ia menambahkan, tersangka saat ini telah ditahan dan proses penyidikan terus berjalan. “Berkas perkara segera kami lengkapi untuk tahap satu dan kami terus berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum,” ujarnya.

Melalui rilis akhir tahun ini, Kapolres Simalungun berharap masyarakat dapat melihat komitmen Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan secara maksimal.

“Polri hadir untuk masyarakat. Setiap perkara, khususnya yang menyangkut nyawa dan masa depan anak-anak, akan kami tangani dengan penuh tanggung jawab,” pungkas AKBP Marganda Aritonang.(Ril)