SIMALUNGUN – Personel Polsek Tanah Jawa bergerak cepat merespons laporan masyarakat terkait dugaan permainan judi tembak ikan yang masuk melalui layanan Call Center 110 Polri. Laporan tersebut diterima pada Rabu malam, 19 November 2025, sekitar pukul 22.00 WIB, dan langsung ditindaklanjuti dengan penelusuran ke lokasi yang dimaksud di Nagori Tanjung Pasir, Kecamatan Tanah Jawa.

Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi Kamis pagi (20/11/2025) menjelaskan bahwa laporan yang disampaikan cukup rinci, termasuk titik lokasi yang disebut berjarak sekitar 200 meter dari Kantor Pangulu Nagori Tanjung Pasir.
“Kami menerima laporan adanya dugaan judi tembak ikan di wilayah Tanah Jawa melalui Call Center 110. Personel langsung bergerak cepat untuk mengecek informasi tersebut,” ujar AKP Verry Purba.

Menindaklanjuti laporan itu, Kanit Reskrim Polsek Tanah Jawa IPTU Fritsel G. Sitohang, SH, MH, beserta tiga anggota Opsnal turun ke lokasi bersama Gamot Huta I Nagori Tanjung Pasir untuk memastikan koordinasi di lapangan berjalan baik.
Setibanya di lokasi yang disebutkan pelapor, tim melakukan penyisiran menyeluruh di sekitar area tersebut, termasuk permukiman warga dan titik-titik yang diduga menjadi tempat aktivitas perjudian. Namun hasil pemeriksaan tidak menemukan tanda-tanda adanya mesin judi maupun kegiatan yang mencurigakan.
“Pemeriksaan kami lakukan secara menyeluruh di radius yang dilaporkan, tetapi tidak menemukan aktivitas judi tembak ikan,” ujar salah satu petugas di lapangan.
Untuk memastikan keakuratan laporan, petugas mencoba menghubungi kembali nomor pelapor yang tercatat dalam sistem Call Center 110. Namun nomor tersebut tidak aktif dan tidak dapat dihubungi.
Kapolsek Tanah Jawa, Kompol Asmon Bufitra, SH, MH, mengatakan bahwa meskipun hasil pemeriksaan nihil, pihaknya tetap mengapresiasi laporan masyarakat dan menegaskan bahwa setiap informasi yang masuk akan ditindaklanjuti secara profesional.
“Kami mengimbau masyarakat agar bijak dan bertanggung jawab dalam menggunakan layanan Call Center 110. Layanan ini sangat penting untuk pelaporan cepat sehingga harus digunakan sebagaimana mestinya,” ujar Kompol Asmon.
Sebagai bentuk akuntabilitas, Polsek Tanah Jawa turut meminta Gamot dan warga setempat membuat testimoni atau pernyataan resmi bahwa tidak ditemukan aktivitas perjudian di lokasi tersebut.
Empat personel yang terlibat dalam pemeriksaan malam itu adalah IPTU Fritsel G. Sitohang, SH, MH, AIPTU E. Panjaitan, AIPDA Julianto Simanjuntak, dan Bripka Virman H. Tampubolon. Mereka turun ke lapangan meski sudah larut malam untuk memastikan laporan masyarakat ditangani secara cepat dan tepat.
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa Call Center 110 merupakan layanan vital yang harus dijaga kredibilitasnya. Sementara itu, respons cepat Polsek Tanah Jawa menunjukkan komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, kapan pun laporan masuk.(Ril)





