Berita Daerah

Program Pengadaan Lembu Desa S.5 Aek Nabara 2024 Berhasil, dari 7 Kini Menjadi 11 Ekor

162
×

Program Pengadaan Lembu Desa S.5 Aek Nabara 2024 Berhasil, dari 7 Kini Menjadi 11 Ekor

Sebarkan artikel ini

LABUHAN BATU— Program ketahanan pangan Desa S.5 Aek Nabara, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, menunjukkan hasil positif. Pada tahun 2024, desa tersebut mengalokasikan Dana Desa sebesar Rp84.000.000 untuk pengadaan tujuh ekor lembu betina. Memasuki tahun 2025, program ini membuahkan hasil dengan bertambahnya jumlah ternak menjadi 11 ekor setelah beberapa indukan melahirkan.

Tim Media Poros Times dan Mitra Pers (MP) melakukan investigasi ke Desa S.5 Aek Nabara terkait isu dugaan penyelewengan Dana Desa yang sempat beredar. Dari penelusuran di lapangan, seluruh lembu yang dibeli menggunakan Dana Desa dipastikan ada dan dipelihara dengan baik. Bahkan sebagian telah berkembang biak sehingga total populasi saat ini mencapai 11 ekor.

Pada Jumat, 21 November 2025, sejumlah warga yang ditemui menyampaikan apresiasi terhadap kinerja pemerintah desa. Seorang warga yang enggan disebutkan namanya menegaskan bahwa seluruh anggaran yang diputuskan melalui Musyawarah Desa (Musdes) telah direalisasikan sesuai ketentuan.

“Jangan membuat berita yang tidak benar. Kasihan Kepala Desa, semua anggaran Musdes sudah terlaksana dengan baik. Kami siap menunjukkan buktinya,” ujarnya.

Seorang ibu rumah tangga juga mengungkapkan kepuasannya terhadap berbagai program desa. Selain program penguatan ketahanan pangan, warga turut merasakan manfaat bantuan bibit ikan lele dan pakan hingga masa panen. “Kami hanya menyiapkan kolam. Program ini sangat membantu,” katanya.

Ia menambahkan bahwa program pelatihan keterampilan seperti menganyam lidi dan pelatihan komputer untuk anak-anak turut meningkatkan kemampuan warga. “Dulu kami tidak bisa, sekarang jadi bisa,” ujarnya.

Ketua Mitra Pers (MP), Aturen Tarigan, juga memberikan tanggapan terkait isu yang berkembang. Ia menekankan pentingnya profesionalisme dalam menjalankan tugas jurnalistik.

“Wartawan profesional harus membuat berita berdasarkan fakta, akurat, berimbang, dan bertanggung jawab. Setiap informasi harus diuji kebenarannya agar tidak menjadi berita bohong atau fitnah,” tegasnya.

Aturen juga mengingatkan agar wartawan tidak menyalahgunakan profesi untuk menakut-nakuti atau menghasilkan berita yang menghakimi demi kepentingan pribadi. “Mari kita jalankan tugas jurnalistik secara profesional sesuai kode etik,” tutupnya.(Isw)