SIMALUNGUN – Polres Simalungun Polda Sumatera Utara merespons cepat laporan masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Hutabayu Raja, Kabupaten Simalungun, Sabtu (3/10/2026).

Laporan tersebut diterima melalui layanan Halo Kapolres Simalungun dan Command Center 110 sekitar pukul 10.30 WIB. Menindaklanjuti informasi itu, Kapolsek Tanah Jawa Kompol Banuara Manurung, SH, langsung memerintahkan personel Unit Reskrim untuk mendatangi lokasi yang dilaporkan.
Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba saat dikonfirmasi Sabtu malam sekitar pukul 22.45 WIB mengatakan, respons cepat tersebut merupakan bentuk kehadiran Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Ini bentuk nyata Polri untuk masyarakat melalui kegiatan Polres Simalungun Polda Sumatera Utara yang berintegritas dan humanis dalam melayani masyarakat,” ujar AKP Verry.
Menurut Verry, laporan disampaikan oleh warga yang tidak menyebutkan identitasnya. Pelapor menginformasikan dugaan peredaran sabu di sebuah warung milik Siti Aisyah, yang akrab disapa Mak Indah, di Jalan Raja Maligas I, Kampung Masumi, Kecamatan Hutabayu Raja.
Pelapor mengaku resah dan meminta kepolisian segera mengecek lokasi serta menindak pihak yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.
Menindaklanjuti laporan itu, Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa yang dipimpin Panit II Unit Reskrim IPDA Fendi Manullang, SE, MM, bersama AIPTU E. Panjaitan, AIPDA J. Simanjuntak dan Brigadir Rahmat Maha, bergerak menuju lokasi.
Setibanya di Jalan Raja Maligas I, Kampung Masumi, personel didampingi Gamot Kampung Masumi, Dolar Hasibuan. Petugas kemudian mendatangi warung yang dimaksud dan menunggu pelapor untuk mendapatkan informasi lebih lanjut. Namun, pelapor tidak dapat dihubungi.
Dari pengecekan dan penyelidikan awal di lokasi, petugas belum menemukan adanya peristiwa pidana yang berkaitan dengan dugaan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika.
Meski demikian, Polsek Tanah Jawa tetap meminta pemerintah setempat dan masyarakat untuk segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika.
“Kami tetap menyampaikan kepada Gamot sebagai perwakilan pemerintah setempat, apabila mengetahui informasi tindak pidana apa pun agar segera menghubungi Polsek Tanah Jawa supaya dapat dilakukan penindakan,” kata Verry.
Ia menegaskan, informasi yang diterima melalui layanan Halo Kapolres Simalungun maupun Command Center 110 tetap menjadi perhatian kepolisian dan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur.
“Setiap laporan masyarakat tetap menjadi perhatian kami. Penyelidikan akan terus dilakukan sampai informasi tersebut benar-benar terang,” ujarnya.
Respons personel Polsek Tanah Jawa tersebut mendapat apresiasi dari Gamot Kampung Masumi, Dolar Hasibuan. Ia menyampaikan terima kasih kepada kepolisian yang telah merespons informasi masyarakat dan memberikan pelayanan secara cepat.
Polres Simalungun juga mengajak masyarakat memanfaatkan layanan Halo Kapolres Simalungun di nomor +62 811-6501-516 maupun Command Center 110 yang bebas pulsa untuk menyampaikan pengaduan atau informasi terkait gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Polri hadir untuk melayani. Kami mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi melalui Halo Kapolres Simalungun dan layanan 110, sehingga bersama-sama kita bisa menjaga Simalungun tetap aman dan bebas dari narkoba,” pungkas AKP Verry Purba.(Ril)





