Polsek Tanah Jawa Bongkar Jaringan Sabu, Tiga Wanita Diamankan
SIMALUNGUN — Kepolisian Sektor (Polsek) Tanah Jawa, di bawah naungan Polres Simalungun, kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Pada Selasa (6/5/2025) sekitar pukul 05.00 WIB, Unit Reserse Kriminal Polsek Tanah Jawa berhasil mengamankan tiga perempuan yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba jenis sabu.

Ketiga tersangka yang diamankan adalah Leoni Hernawati Siregar, Kiki Andini, dan Purnama Simanjuntak. Mereka ditangkap di wilayah hukum Polsek Tanah Jawa setelah dilakukan penyelidikan intensif berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat. Usai penangkapan, para tersangka diserahkan ke Satuan Narkoba (Sat Narkoba) Polres Simalungun untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek Tanah Jawa, Kompol Asmon Bufitra, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras tim Reskrim yang merespons cepat laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkoba.
“Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan kami dalam memberantas narkoba di wilayah Tanah Jawa. Kami menerima informasi dari warga, lalu menindaklanjutinya dengan penyelidikan dan penindakan di lapangan,” ungkap Kompol Asmon.
Dalam operasi tersebut, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain 12 plastik klip transparan berisi sabu, uang tunai sebesar Rp1.600.000, satu unit ponsel Vivo warna biru, dan satu unit ponsel Vivo warna hitam.
Panit II Reskrim Polsek Tanah Jawa, IPDA Girsang Sinaga, S.H., memastikan bahwa para tersangka beserta barang bukti telah diserahkan dalam kondisi lengkap dan aman kepada pihak Sat Narkoba Polres Simalungun untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi pada Kamis (8/5/2025), menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan bentuk nyata dari komitmen jajaran Polres dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Simalungun.
“Polres Simalungun akan terus mengintensifkan tindakan pencegahan dan penegakan hukum terhadap semua bentuk tindak pidana, khususnya narkotika. Kami mengajak masyarakat untuk turut serta memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan,” tegas AKP Verry.
Keberhasilan ini sekaligus menjadi bukti profesionalisme dan kesiapsiagaan Polsek Tanah Jawa dalam menjaga keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat. Kepolisian berharap penangkapan ini dapat memberikan efek jera serta menjadi peringatan bagi pelaku lainnya bahwa aparat tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkoba (Tp)





