Berita Daerah

Polres Simalungun Patroli Kriminalitas dan Pelanggaran Lalulintas

×

Polres Simalungun Patroli Kriminalitas dan Pelanggaran Lalulintas

Sebarkan artikel ini

SIMALUNGUN – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Simalungun menggelar kegiatan patroli di seputaran Kabupaten Simalungun guna menekan angka kriminalitas dan pelanggaran lalu lintas. Hal tersebut disampaikan oleh Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi pada Selasa, 22 April 2025, sekitar pukul 21.00 WIB.

Patroli yang dilaksanakan pada Selasa, 22 April 2025, dimulai pukul 10.00 WIB hingga selesai ini dipimpin langsung oleh AIPTU Budi Cahyadi dan AIPDA KTP Purba. Lokasi patroli difokuskan di seputaran jalan Perdagangan, Kabupaten Simalungun.

“Kegiatan ini merupakan bentuk implementasi program pengamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polres Simalungun,” jelas AKP Verry Purba. “Patroli ini bertujuan untuk memberikan rasa nyaman kepada pengguna jalan dan mencegah terjadinya tindak kriminalitas di sepanjang ruas jalan di Kabupaten Simalungun.”

Selama pelaksanaan patroli, personil Sat Lantas Polres Simalungun juga aktif menghimbau masyarakat untuk tidak berkerumun dan tidak melakukan tindakan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. Petugas juga mengingatkan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas untuk mencegah kecelakaan dan memastikan kelancaran arus kendaraan.

AKP Verry Purba menambahkan bahwa kegiatan patroli ini merupakan bagian dari upaya preventif dan preemtif yang dilakukan secara rutin oleh Sat Lantas Polres Simalungun. “Dengan adanya kehadiran personil kepolisian di lapangan, diharapkan dapat mencegah berbagai bentuk pelanggaran dan kejahatan yang mungkin terjadi, serta memberikan jaminan keamanan bagi masyarakat yang beraktivitas di wilayah tersebut,” tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, masyarakat juga dihimbau untuk memanfaatkan layanan Call Center 110 yang dapat diakses secara gratis apabila menemukan adanya gangguan kamtibmas dan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas). Nomor darurat ini siap melayani laporan masyarakat selama 24 jam.

“Kami mendorong partisipasi aktif dari masyarakat untuk ikut berperan dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Jika melihat atau mengalami gangguan kamtibmas, segera laporkan melalui Call Center 110,” kata AKP Verry Purba.

Melalui kegiatan patroli rutin ini, Polres Simalungun berupaya untuk meningkatkan visibilitas dan kehadiran aparat kepolisian di tengah masyarakat, sekaligus sebagai bentuk pelayanan dan perlindungan kepada warga. Strategi ini diharapkan dapat menciptakan efek deterrent terhadap potensi tindak kejahatan dan pelanggaran, sehingga situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Simalungun tetap terjaga dengan kondusif.

Kasat Lantas Polres Simalungun, IPTU Devi Siringo Ringo, S.H., S.Sos., M.H., melalui Kasi Humas menekankan pentingnya kegiatan patroli ini sebagai bagian dari implementasi program prioritas Polres Simalungun. “Kehadiran personil Sat Lantas di lapangan merupakan bentuk nyata dari komitmen Polri dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat,” ujarnya.

Dengan berbagai upaya yang dilakukan, Polres Simalungun berharap dapat terus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian, serta mewujudkan sinergitas antara polisi dan masyarakat dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Kabupaten Simalungun.(Rel/Joe)