Nasional

Polres Simalungun Kirim Sampel dan Barang Bukti ke Labfor Polda Sumut Ungkap Misteri Kematian Remaja di Perdagangan

183
×

Polres Simalungun Kirim Sampel dan Barang Bukti ke Labfor Polda Sumut Ungkap Misteri Kematian Remaja di Perdagangan

Sebarkan artikel ini

SIMALUNGUN – Kepolisian Resor (Polres) Simalungun melalui Polsek Perdagangan terus menunjukkan profesionalisme dalam mengungkap kasus penemuan mayat seorang remaja di wilayah hukumnya. Penyelidikan dilakukan secara mendalam dengan melibatkan Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sumatera Utara untuk memastikan penyebab pasti kematian korban.

KBO Reskrim Polres Simalungun, IPDA Bilson Hutauruk, pada Rabu (13/8/2025) pukul 20.30 WIB menjelaskan bahwa Polsek Perdagangan telah mengirimkan sejumlah sampel tubuh korban berinisial F (14) ke Labfor Polda Sumut.

 

“Langkah ini kami ambil karena RSUD Djasamen Saragih tidak memiliki fasilitas laboratorium forensik. Pemeriksaan akan mengungkap apakah dalam tubuh korban terdapat racun atau zat berbahaya lain yang menjadi penyebab kematiannya,” ujar IPDA Bilson.

Menurutnya, hasil pemeriksaan akan disampaikan langsung oleh ahli forensik yang berwenang. “Kami ingin memastikan penyebab kematian jelas dan berdasarkan bukti ilmiah,” tegasnya.

Kronologi Penemuan Mayat

Berdasarkan keterangan saksi Sudarwi, peristiwa ini bermula pada Rabu (6/8/2025) pukul 07.00 WIB, saat ia menerima telepon dari ibu korban, Suliani, yang sedang berada di Berastagi sejak Senin (4/8/2025). Suliani meminta Sudarwi mengecek kondisi anaknya karena khawatir korban tidak menjawab telepon selama dua hari.

Sudarwi kemudian mendatangi rumah korban di Jalan Veteran No. 42, Lingkungan IV, Kelurahan Perdagangan I, Kecamatan Bandar. Ia mengetuk pintu, namun tidak ada jawaban meski lampu depan masih menyala. Ibu korban lalu memintanya membuka pintu, bahkan mendobrak jika terkunci dari dalam.

Sudarwi memanggil Polimin dan Roni Syahputra untuk membantu. Saat berhasil masuk, mereka mencium bau busuk. Dari atas kursi, Sudarwi melihat korban tergeletak di tempat tidur, kepala tertutup plastik putih, dan tangan terikat ke belakang. Penemuan itu dilaporkan ke Kepling IV, Hotman Purba, lalu diteruskan ke Polsek Perdagangan.

Korban ditemukan dalam posisi telentang, kedua kaki menjuntai ke lantai, mengenakan kaos lengan panjang putih-biru bertuliskan “Berastagi”. Kepala korban tertutup plastik asoy warna putih dan tangan terikat ke belakang.

Identitas korban diketahui sebagai F, lahir di Berastagi pada 16 Desember 2010, beragama Buddha, pelajar kelas IX SMP, dan tinggal di lokasi kejadian.

Pengiriman Sampel ke Labfor

Pada Selasa (12/8/2025) pukul 16.00 WIB, Kanit Reskrim Polsek Perdagangan IPDA Gerry D. Simanjuntak, SH, bersama Aipda M. Silitonga dan Aipda J. Napitupulu mengantarkan sampel ke Labfor Polda Sumut. Barang yang dibawa meliputi: Sampel darah jantung, Potongan hati, Cairan isi lambung, Rambut, Kuku

Barang bukti elektronik berupa satu laptop Asus dan satu ponsel Infinix Note 40 milik korban

 

“Pemeriksaan tidak hanya pada tubuh korban, tetapi juga perangkat elektronik dan akun media sosialnya untuk mencari petunjuk penyebab kematian,” jelas Kapolsek Perdagangan, AKP Ibrahim Sopi, S.H.

Ia menambahkan, orang tua dan kakak korban telah diperiksa sebagai saksi. Namun, hasil lengkap baru akan diumumkan bersamaan dengan laporan resmi Labfor.

IPDA Gerry menyebut, hasil pemeriksaan forensik diperkirakan keluar dalam dua minggu. “Sementara itu, jenazah korban telah dimakamkan pihak keluarga sesuai agama Buddha,” ucapnya.

Kasus ini menjadi bukti bahwa Polres Simalungun tidak hanya cepat merespons laporan masyarakat, tetapi juga teliti dalam setiap tahap penanganan perkara. Pengiriman sampel tubuh, pemeriksaan saksi, hingga analisis perangkat digital korban dilakukan sesuai prosedur hukum.

“Polri hadir untuk memberikan rasa aman dan memastikan setiap kasus ditangani secara profesional serta transparan,” pungkas IPDA Bilson.

Dengan langkah ini, masyarakat diimbau tetap tenang dan mempercayakan sepenuhnya proses penyelidikan kepada pihak berwenang.(Ril/tp)