Berita Daerah

Polres Simalungun Bentuk Tim Khusus Berantas Judi Togel Dituding Lakukan Pembiaran

173
×

Polres Simalungun Bentuk Tim Khusus Berantas Judi Togel Dituding Lakukan Pembiaran

Sebarkan artikel ini

SIMALUNGUN – Menanggapi pemberitaan dan tudingan terkait maraknya praktik judi togel di Kabupaten Simalungun, Polres Simalungun memberikan klarifikasi tegas. Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang, SH, SIK, MM, telah menginstruksikan langkah konkret untuk memberantas segala bentuk perjudian di wilayah hukumnya.

Kepala Seksi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi Rabu malam (4/2/2026) sekitar pukul 20.10 WIB, menegaskan bahwa pimpinan Polres telah menindaklanjuti setiap aduan masyarakat secara serius.

“Kapolres telah merespons informasi dan pengaduan masyarakat terkait dugaan praktik perjudian dengan sikap tegas dan nyata,” ujar AKP Verry kepada IJRS bersama Pertina Simalungun.

Klarifikasi tersebut disampaikan menyusul pemberitaan berjudul “IJRS serta Pertina Simalungun Soroti Maraknya Judi Togel di Simalungun, Kapolres Diminta Tindak Tegas” yang terbit pada 3 Februari 2026. Dalam pemberitaan itu, Ikatan Jurnalis Raya Simalungun (IJRS) dan Pertina Simalungun menyoroti dugaan maraknya judi togel di sejumlah kecamatan serta mempertanyakan pengawasan aparat kepolisian.
Menanggapi hal tersebut, AKP Verry menjelaskan bahwa Kapolres Simalungun telah mengeluarkan tiga instruksi tegas kepada seluruh jajaran.

“Pertama, melakukan penindakan tegas terhadap seluruh bentuk perjudian. Kedua, para Kapolsek wajib memastikan tidak ada praktik perjudian di wilayah masing-masing. Ketiga, Kapolres membentuk tim khusus yang berada langsung di bawah kendali Kapolres,” jelasnya.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Simalungun, AKP Herison Manullang, SH, menegaskan bahwa pihaknya tidak mentolerir praktik perjudian.

“Kami akan menindak tegas segala bentuk perjudian. Seluruh personel operasional telah dikerahkan untuk melakukan penyelidikan dan penindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas AKP Herison.

Ia juga mengajak masyarakat berperan aktif dalam upaya pemberantasan judi.

“Kami mengimbau masyarakat segera menghubungi layanan darurat 110 Polri apabila mengetahui atau melihat adanya praktik perjudian. Peran serta masyarakat sangat kami harapkan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Unit I Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun, IPTU Ivan Roni Purba, mengungkapkan bahwa patroli dan penyelidikan rutin terus dilakukan.

“Tidak ada negosiasi terhadap perjudian. Jatanras bersama Tim Laser Sat Reskrim setiap malam melakukan patroli dan penyelidikan di lokasi-lokasi yang diduga menjadi tempat praktik perjudian,” katanya.

Namun demikian, IPTU Ivan mengakui bahwa penindakan harus didukung bukti hukum yang kuat.

“Sampai saat ini, belum ditemukan alat bukti yang cukup untuk menetapkan tindak pidana. Meski begitu, penyelidikan tetap kami lakukan secara intensif,” jelasnya.

Menanggapi pernyataan Ketua Pertina Kabupaten Simalungun, Okto Saragih, yang mendesak penutupan judi togel serta penangkapan bandar berinisial AK, termasuk rencana aksi unjuk rasa, Polres Simalungun menyatakan tetap terbuka terhadap kritik.

“Kami menghargai masukan dan kritik dari masyarakat, termasuk IJRS dan Pertina. Namun perlu kami tegaskan, Polres Simalungun tidak pernah melakukan pembiaran terhadap praktik perjudian. Pembentukan tim khusus ini merupakan bukti keseriusan kami,” tegas AKP Verry.

Ia menambahkan bahwa seluruh langkah penindakan dilakukan secara profesional dan berdasarkan hukum.

“Kami tidak bisa melakukan penangkapan tanpa bukti yang cukup. Dengan adanya tim khusus di bawah kendali Kapolres, upaya penyelidikan dan penindakan akan lebih maksimal,” pungkasnya.

Polres Simalungun kembali mengimbau masyarakat yang memiliki informasi akurat terkait praktik perjudian agar segera melapor melalui layanan 110 atau langsung ke Polres Simalungun guna mempercepat proses penegakan hukum.(Ril)