Nasional

Polisi Diduga Lakukan Tindakan Represif dalam Aksi Mahasiswa di DPRD Sumut

259
×

Polisi Diduga Lakukan Tindakan Represif dalam Aksi Mahasiswa di DPRD Sumut

Sebarkan artikel ini

MEDAN– Aksi demonstrasi mahasiswa di depan Gedung DPRD Sumatera Utara pada 26–27 Agustus 2025 berakhir ricuh setelah aparat kepolisian diduga melakukan tindakan represif terhadap peserta aksi. Padahal, unjuk rasa yang digelar mahasiswa berbagai organisasi tersebut awalnya berlangsung damai dengan tuntutan pembubaran DPR RI yang dinilai tidak lagi efektif mewakili aspirasi rakyat.

 

Insiden kekerasan dialami langsung oleh Ketua Umum DPD Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Sumatera Utara, Rahmat Taufiq Pardede, yang dipukul hingga wajahnya mengalami memar. Selain itu, salah satu kader IMM, Muhammad Fahri, terpaksa dilarikan ke Rumah Sakit Imelda karena mengalami luka serius di kepala dan harus mendapatkan empat jahitan. Tidak hanya IMM, sejumlah mahasiswa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) juga menjadi korban pemukulan dan diduga dibanting oleh aparat.

 

Situasi semakin memanas pada 26 Agustus ketika sejumlah mahasiswa dipukuli secara brutal hingga salah seorang peserta aksi mengalami kejang-kejang dan tidak sadarkan diri. Aksi kekerasan serupa kembali terjadi pada 27 Agustus dengan pola penanganan yang dinilai tidak berperikemanusiaan.

 

Sekretaris DPD IMM Sumatera Utara, Ridwan Hamid Sitompul, menyampaikan kekecewaan mendalam atas insiden tersebut.

“Ini catatan buruk bagi institusi kepolisian yang mestinya melindungi warga negara, bukan menganiaya mereka. Kami menuntut pencopotan Kapolda Sumatera Utara dan sanksi tegas bagi oknum aparat yang melakukan kekerasan. Jika tidak, kami bersama elemen mahasiswa siap menggalang aksi besar untuk menuntut pembubaran institusi kepolisian yang telah menyalahgunakan kewenangannya,” tegas Ridwan.

 

Insiden ini mendapat sorotan luas dari publik dan kalangan mahasiswa yang menilai tindakan represif tersebut melanggar hak asasi manusia serta mencederai prinsip demokrasi dan kebebasan berekspresi. Kini, masyarakat menunggu sikap resmi dari kepolisian dan pemerintah atas kasus yang mencoreng wajah penegakan hukum di Indonesia.(PS)