Berita Daerah

Pemko Siantar Sampaikan Jawaban atas Pandangan Fraksi DPRD Soal Pertanggungjawaban APBD 2024

101
×

Pemko Siantar Sampaikan Jawaban atas Pandangan Fraksi DPRD Soal Pertanggungjawaban APBD 2024

Sebarkan artikel ini

Pematangsiantar – Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi, SH, MKn, menyampaikan Nota Jawaban atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Pematangsiantar terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Rapat Paripurna berlangsung di Gedung Harungguan DPRD, Selasa (15/07/2025).

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Timbul Marganda Lingga, SH, didampingi Wakil Ketua Frengki Boy Saragih, ST, serta dihadiri Sekda Kota Pematangsiantar Junaedi Antonius Sitanggang, SSTP, MSi, para anggota DPRD, pimpinan OPD, camat, staf ahli, dan asisten.

Terima Kasih atas Apresiasi dan Komitmen DPRD

Dalam sambutannya, Wesly mengucapkan terima kasih atas masukan dari DPRD yang menurutnya merupakan bentuk dukungan dan komitmen dalam pelaksanaan pemerintahan, pembangunan, serta pelayanan masyarakat di Kota Pematangsiantar.

Beberapa poin penting dari jawaban Wesly antara lain:

Menanggapi Fraksi NasDem, Wesly menegaskan bahwa perencanaan program disusun berdasarkan kebutuhan riil daerah dan selaras dengan RPJMN.

Pemko akan menginstruksikan vendor untuk merapikan pemasangan kabel optik agar tidak mengganggu estetika kota dan keselamatan pengguna jalan.

Pengelolaan Pasar Horas dilakukan secara akuntabel dan memprioritaskan kepentingan pedagang kecil. Relokasi pedagang dari Gedung IV Pasar Horas bersifat sementara, menyusul status bencana kebakaran

Pemko akan meningkatkan daya tarik SMP Negeri dengan peningkatan kualitas guru, sarana prasarana, dan daya saing peserta didik.

Bahasa Simalungun telah ditetapkan sebagai muatan lokal dalam kurikulum pendidikan dasar melalui Perwal Nomor 44 Tahun 2023.

Terkait saran Fraksi Gerindra, Wesly menyatakan profesionalisme pengelolaan PAD adalah komitmen bersama. BUMD seperti PD PHJ dan PD Aneka Usaha akan ditata ulang karena saat ini dinilai belum sehat secara finansial.

TPA Tanjung Pinggir mengalami penurunan tinggi tumpukan sampah. Pemko mengupayakan peralihan sistem ke controlled landfill dan penguatan pengelolaan melalui bank sampah serta TPS 3R.

SILPA sebesar Rp108,8 miliar muncul karena tidak adanya pembahasan P-APBD TA 2024 dan akan dimanfaatkan dalam penyusunan P-APBD 2025.

Hasil asesmen nasional menunjukkan peningkatan literasi siswa SD dari 67,46 (2023) ke 76,06 (2024); numerasi meningkat dari 51,88 menjadi 66,62.

Pemko berkomitmen menciptakan kesempatan kerja inklusif bagi seluruh masyarakat, termasuk penyandang disabilitas.

Tes urine dan pemberantasan narkotika telah dilakukan. Penertiban gelandangan dan pengemis rutin dilaksanakan bersama Polres, terutama terhadap eksploitasi anak.

Sistem reward and punishment sudah diterapkan mengacu pada PP Nomor 94 Tahun 2021.

Pemko akan berkoordinasi dengan kementerian terkait untuk menjajaki pemanfaatan lahan PTPN sebagai TPU baru.

Target retribusi kebersihan belum tercapai akibat belum diberlakukannya tarif baru. Namun dengan Perwal Nomor 10 Tahun 2025, diharapkan pencapaian target akan membaik.

Tercatat 112 koperasi binaan di bawah Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan, dengan dana bergulir sebesar Rp7,5 miliar disalurkan untuk penguatan usaha.

Pemko menyambut baik usulan menjadikan Siantar sebagai Kota Zero Narkoba. Pengawasan kabel dan tiang tanpa izin serta penertiban sarang walet ilegal akan ditingkatkan.

Capaian indikator RPJMD 2022–2027 menunjukkan progres positif, yakni 80,8% program tahun 2024 berada dalam kategori tinggi dan sangat tinggi.

Melalui Rapat Paripurna ini, Wali Kota Wesly menegaskan bahwa Pemko Pematangsiantar akan terus berkomitmen pada prinsip transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan publik yang optimal untuk mewujudkan Siantar yang maju dan bermartabat.(Tp)