PEMATANGSIANTAR – Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Kota Pematangsiantar dalam rangka Konsultasi Publik Rancangan Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RPKD) Tahun 2025–2029 serta pemetaan program, kegiatan, dan sub kegiatan RPKD 2025–2029. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Serbaguna Pemko Pematangsiantar, Rabu (17/12/2025).

Dalam sambutannya, Junaedi menyampaikan bahwa dalam beberapa tahun terakhir penurunan angka kemiskinan cenderung melambat. Meski kemiskinan menurun, laju penurunannya semakin kecil dengan tingkat kerentanan yang masih tinggi. Hal ini disebabkan besarnya jumlah penduduk dengan tingkat konsumsi di sekitar Garis Kemiskinan (GK), serta ketimpangan yang masih sulit ditekan.
“Pertumbuhan pendapatan kelompok 40 persen terbawah juga relatif rendah. Untuk menghadapi tantangan tersebut, diperlukan penguatan kebijakan dan kelembagaan koordinasi, penajaman intervensi program dan anggaran, serta sinergi lintas pemerintahan, baik pusat, provinsi, maupun internal pemerintah kota hingga kecamatan dan kelurahan,” ujarnya.
Junaedi menjelaskan, rencana belanja daerah akan dievaluasi oleh Gubernur Sumatera Utara dan selanjutnya dituangkan dalam Dokumen Pasal Anggaran Tahun 2026. Oleh karena itu, ia meminta seluruh perangkat daerah kembali mengidentifikasi kesesuaian program, kegiatan, dan sub kegiatan yang telah disusun agar selaras dengan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) serta tepat sasaran.
“Kami mohon agar seluruh uraian belanja yang telah direncanakan benar-benar mendukung target yang ingin kita capai,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya penyusunan anggaran berbasis data. Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) diminta berkoordinasi dengan kecamatan, kelurahan, serta Dinas Pendidikan yang memiliki Data Pokok Pendidikan (Dapodik), sehingga masyarakat dalam kategori kemiskinan ekstrem dapat terakomodasi secara tepat.
Terkait peningkatan kualitas SDM, Junaedi menegaskan agar Dinas Ketenagakerjaan tidak hanya fokus pada pelatihan, melainkan diarahkan pada uji kompetensi. Menurutnya, pelatihan dengan jumlah peserta yang lebih sedikit namun durasi dan kualitas yang memadai akan lebih efektif dalam meningkatkan keterampilan dan mengurangi kemiskinan serta pengangguran.
“Lebih baik lima orang saja, tetapi jam pelatihannya ditambah dan benar-benar sesuai kebutuhan. Dengan begitu, akar masalah dapat diselesaikan dan pengentasan kemiskinan ekstrem lebih efektif,” jelasnya.
Selain itu, Junaedi meminta Dinas Kesehatan menjadikan masyarakat miskin ekstrem sebagai prioritas layanan. Ia menekankan bahwa penanggulangan kemiskinan ekstrem harus dilakukan secara terpadu dan melibatkan seluruh perangkat daerah.
“Ini harus dikerjakan secara keroyokan. Kemiskinan ekstrem perlu perlakuan khusus. Bahkan dari bantuan hibah rumah ibadah, sekitar 5–10 persen dapat dialokasikan untuk membantu saudara kita yang berada di garis kemiskinan ekstrem,” katanya.
Sementara itu, Kepala Bappeda Kota Pematangsiantar Sofie M Saragih SSTP MSi dalam laporannya menyampaikan bahwa Rakor TKPK bertujuan membahas rancangan RPKD 2025–2029 guna memperoleh masukan penyempurnaan, sekaligus memetakan rencana program dan kegiatan penanggulangan kemiskinan agar lebih fokus, terukur, dan bersinergi sesuai kondisi daerah.
Peserta Rakor terdiri dari unsur TKPK, staf ahli, para asisten, seluruh kepala organisasi perangkat daerah, PKK, BPS, camat, lurah, kepala puskesmas, pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), serta Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK).
Rakor tersebut menghadirkan narasumber Edi Safrijal SSos MIKom, Spesialis Koordinasi, Perencanaan, dan Penganggaran Penanggulangan Kemiskinan Daerah.(Ril)





