PEMATANGSIANTAR – Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar menggelar Pasar Murah dalam rangka menghadapi Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Kegiatan ini berlangsung selama sepuluh hari, mulai 8 hingga 17 Desember 2025, di sejumlah titik di wilayah Kota Pematangsiantar.

Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kota Pematangsiantar, Herbet Aruan, S.Pd., M.H., menjelaskan bahwa pelaksanaan pasar murah tersebut berdasarkan Surat Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kota Pematangsiantar Nomor 019/500.2/2254/XII-2025 tertanggal 4 Desember 2025.
Adapun jadwal pelaksanaan pasar murah yakni: Senin (8/12/2025) di Segitiga Sibatubatu, Kecamatan Siantar Sitalasari; Selasa (9/12/2025) di Kantor Camat Siantar Utara, Jalan Patuan Anggi; Rabu (10/12/2025) di Kantor Camat Siantar Timur, Jalan Siatas Barita, Kelurahan Tomuan; Kamis (11/12/2025) di Kantor Lurah Parhorasan Nauli, Kecamatan Siantar Marihat; dan Jumat (12/12/2025) di Kantor Camat Siantar Marimbun.
Selanjutnya, pasar murah kembali digelar pada Senin (15/12/2025) di Tugu Becak/Lapangan Parkir Pariwisata Jalan Merdeka; Selasa (16/12/2025) di Kantor Camat Siantar Selatan; dan Rabu (17/12/2025) di Kantor Camat Siantar Martoba.
Herbet menambahkan, komoditas yang dijual di setiap lokasi pasar murah antara lain beras SPHP 5 kilogram seharga Rp51.500 per sak, telur Rp51.000 per papan, minyak goreng Fortune 1 liter Rp17.000, Minyakita Rp14.500 per liter, gula pasir Rp14.000 per kilogram, tepung Mila Rp8.000 per kilogram, serta cabai merah, bawang merah, dan bawang putih.
Ia berharap pihak kecamatan dan kelurahan dapat turut aktif menyosialisasikan kegiatan pasar murah tersebut agar masyarakat mengetahui dan memanfaatkannya.
“Sosialisasi bisa dilakukan melalui media sosial maupun perangkat di tingkat kelurahan dan kecamatan, sehingga masyarakat dapat datang dan berbelanja,” ujar Herbet.(Ril)





