SIMALUNGUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) melakukan pengujian kualitas udara di tiga wilayah, yakni Pamatang Raya, Parapat, dan Perdagangan, Senin (19/10/2026). Langkah ini dilakukan menyusul laporan pencemaran udara akibat asap yang menyelimuti sejumlah kawasan di Kabupaten Simalungun.

Kepala DLH Kabupaten Simalungun, Daniel H. Silalahi, mengatakan pengujian tersebut bertujuan memperoleh data ilmiah mengenai kondisi kualitas udara sebagai dasar menentukan langkah penanganan yang tepat dan terukur.
Ketiga lokasi dipilih berdasarkan karakteristik wilayah yang berbeda. Pamatang Raya merupakan pusat pemerintahan Kabupaten Simalungun, Parapat menjadi kawasan wisata unggulan Danau Toba, sedangkan Perdagangan merupakan kawasan perdagangan, industri, dan wilayah sekitar Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei.
“Pemilihan ketiga lokasi ini diharapkan dapat memberikan gambaran menyeluruh mengenai kondisi kualitas udara di pusat pemerintahan, kawasan pariwisata, serta wilayah dengan aktivitas industri dan ekonomi,” ujar Daniel di Pamatang Raya.
Pengujian dilakukan bekerja sama dengan PT Betajulu Laboratorium, lembaga pengujian dan pemantauan kualitas lingkungan hidup yang disebut telah terakreditasi Komite Akreditasi Nasional (KAN) dan teregistrasi di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Pengambilan sampel udara berlangsung selama 24 jam. Selanjutnya, sampel dibawa ke laboratorium untuk dianalisis. Hasil pengujian diperkirakan tersedia sekitar tiga hari kerja setelah proses pengambilan sampel selesai.
Hasil pemeriksaan tersebut akan menjadi bahan evaluasi bagi Pemkab Simalungun dalam menentukan kebijakan dan langkah penanganan sesuai kondisi kualitas udara di lapangan.
Sementara itu, Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, mengimbau masyarakat agar tetap tenang sekaligus meningkatkan kewaspadaan terhadap kondisi lingkungan sekitar.
“Keselamatan dan kesehatan masyarakat adalah prioritas utama. Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, menjaga kesehatan, serta mengurangi aktivitas di luar ruangan apabila tidak mendesak, terutama ketika kondisi udara terlihat berasap atau berdebu,” ujar Bupati.
Bupati juga mengimbau masyarakat menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan ketika udara berasap atau berdebu, membatasi aktivitas fisik berat di luar ruangan, serta segera mencari pertolongan medis apabila mengalami gangguan pernapasan. Masyarakat juga diminta memperoleh informasi dari sumber resmi pemerintah daerah.
Pemkab Simalungun memastikan pemantauan kondisi udara akan terus dilakukan. Informasi mengenai hasil pengujian dan langkah penanganan selanjutnya akan disampaikan kepada masyarakat setelah hasil pemeriksaan tersedia.(Ril)






