Uncategorized

Pemkab Simalungun Tebar 1 Juta Benih Ikan di Danau Toba

89
×

Pemkab Simalungun Tebar 1 Juta Benih Ikan di Danau Toba

Sebarkan artikel ini

SIMALUNGUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan menggelar kegiatan restocking atau penebaran benih ikan di perairan Danau Toba, Rabu (17/12/2025). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan hasil tangkapan nelayan tradisional sekaligus menjaga keseimbangan ekosistem perairan Danau Toba.

Penebaran benih ikan dilakukan langsung oleh Bupati Simalungun, Dr H Anton Achmad Saragih, bersama Wakil Bupati Benny Gusman Sinaga di perairan Danau Toba, Nagori Sibaganding, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.

Camat Girsang Sipangan Bolon, Viktor Sijabat, menyampaikan apresiasi atas perhatian Pemkab Simalungun terhadap kondisi Danau Toba. Ia menjelaskan bahwa saat ini perairan Danau Toba didominasi ikan red devil yang dinilai sebagai hama karena memangsa telur ikan endemik.

“Ikan red devil menghantam populasi ikan endemik dan tidak memiliki nilai ekonomi yang memadai, hanya sekitar Rp3.000 per kilogram serta kurang diminati pasar. Kami berharap restocking ini dapat menjaga keseimbangan ekosistem dan memberi manfaat bagi nelayan, petani ikan, dan pemancing di kawasan Danau Toba,” ujarnya.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Simalungun, Frengki Purba, menjelaskan bahwa restocking dilakukan untuk meningkatkan produksi hasil tangkapan masyarakat, khususnya nelayan tradisional yang saat ini mengalami penurunan hasil tangkap.

Restocking dilaksanakan di lima kecamatan kawasan perairan Danau Toba wilayah Kabupaten Simalungun, yakni Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Pamatang Sidamanik, Dolok Pardamean, Haranggaol Horisan, dan Pamatang Silimahuta. Di setiap kecamatan ditebar masing-masing 100.000 ekor benih ikan nila dan 100.000 ekor benih ikan mas.

“Melalui penaburan benih ini, diharapkan tercipta keseimbangan populasi antara ikan endemik, ikan red devil, dan ikan invasif lainnya. Selain itu, kami juga mendorong pengembangan industri hilir perikanan agar nilai ekonomi hasil tangkap dapat dirasakan masyarakat,” jelas Frengki. Kegiatan ini dibiayai melalui DPA Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan dalam APBD Kabupaten Simalungun Tahun 2025.

Bupati Simalungun, Anton Achmad Saragih, dalam sambutannya menegaskan bahwa kegiatan restocking merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kelestarian Danau Toba, yang baru-baru ini berhasil mempertahankan status Green Card Caldera Toba.

“Kita mengetahui ikan red devil memakan telur ikan mas dan nila serta tidak memiliki nilai jual. Ini menjadi tantangan besar yang harus kita kelola dengan baik agar ekosistem Danau Toba tetap lestari dan memberikan manfaat ekonomi,” kata Bupati.

Ia berharap penebaran benih ikan di lima kecamatan tersebut dapat meningkatkan populasi ikan dan membantu nelayan tradisional memperoleh hasil tangkapan yang lebih baik di masa mendatang.

Sementara itu, Evi Manik, nelayan asal Nagori Sibaganding, menyampaikan harapannya terhadap keberlanjutan program restocking. Ia mengungkapkan bahwa saat ini penghasilan nelayan tradisional sangat minim dibandingkan sebelumnya.

“Semoga restocking ini dilakukan secara berkesinambungan sehingga hasil tangkapan nelayan meningkat dan benar-benar memberi manfaat nyata bagi kami,” ucapnya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Daniel Silalahi, Kepala Inspektorat Roganda Sihombing, Staf Ahli TP PKK Ny Rospita Benny Gusman Sinaga, pengurus Dharma Wanita Persatuan, serta undangan lainnya.(Ril)