Uncategorized

Pemkab Simalungun Matangkan Dokumen RP3KP

224
×

Pemkab Simalungun Matangkan Dokumen RP3KP

Sebarkan artikel ini

SIMALUNGUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (PKPP) menggelar Forum Group Discussion (FGD) terkait penyusunan dokumen Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP) periode 2025–2045, di Balai Harungguan Djabanten Damanik, Kantor Bupati Simalungun, Pamatang Raya, Selasa (21/10/2025).

Kegiatan strategis ini diikuti oleh seluruh perangkat daerah dan kecamatan se-Kabupaten Simalungun, perwakilan Dinas Perkim Provinsi Sumatera Utara, serta peserta dari berbagai daerah yang bergabung secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting.

Acara dibuka oleh Asisten Administrasi dan Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Simalungun, Akmal H. Siregar, yang mewakili Sekretaris Daerah. Dalam sambutannya, Akmal menegaskan bahwa penyusunan RP3KP memiliki peran penting dan strategis sebagai pedoman dalam pembangunan sistem perumahan yang menyeluruh, terpadu, serta berkelanjutan di daerah.

“Kami berharap forum ini dapat menghimpun berbagai masukan dari seluruh pemangku kepentingan, agar rancangan RP3KP benar-benar mencerminkan kebutuhan dan kondisi riil masyarakat Simalungun,” ujar Akmal H. Siregar.

Ia juga mengajak seluruh peserta untuk aktif berdiskusi dan memberikan saran konstruktif dalam merumuskan strategi pembangunan perumahan serta kawasan permukiman yang berdaya saing di masa depan.

Sementara itu, perwakilan dari Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP3KP) Wilayah Sumatera II, Yuni Srisawitri, menuturkan bahwa pembangunan perumahan yang layak dan penataan kawasan permukiman merupakan salah satu pilar penting dalam mendukung pembangunan nasional.

“RP3KP menjadi panduan strategis bagi pemerintah daerah dalam menyusun program pembangunan perumahan dan permukiman yang terencana, berkelanjutan, dan berkeadilan,” jelas Yuni Srisawitri.

Yuni menambahkan, pihaknya berkomitmen memberikan dukungan kepada pemerintah daerah, baik dalam bentuk kebijakan, pendampingan teknis, maupun fasilitasi pembiayaan, agar pelaksanaan pembangunan dapat berjalan optimal dan memberi manfaat luas bagi masyarakat.

Sebelumnya, Kepala Dinas PKPP Kabupaten Simalungun, Djamahaen Purba, menjelaskan bahwa pelaksanaan FGD merupakan bagian penting dari tahapan penyusunan dokumen RP3KP. Dokumen ini nantinya menjadi arah kebijakan dan strategi pembangunan perumahan serta kawasan permukiman di Kabupaten Simalungun hingga dua dekade mendatang.

“Kami berharap seluruh pemangku kepentingan, baik dari instansi pemerintah, akademisi, maupun pihak pengembang, dapat berpartisipasi aktif memberikan masukan demi penyempurnaan dokumen ini,” kata Djamahaen Purba.

Dalam kegiatan tersebut, konsultan perencana dari CV Artek Utama, Ar. Achmad Rivai Harahap, memaparkan materi teknis terkait proses penyusunan RP3KP. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab interaktif yang diwarnai berbagai pandangan dan rekomendasi dari peserta.

Djamahaen Purba menegaskan bahwa seluruh hasil diskusi dan rekomendasi akan menjadi bahan penyempurnaan RP3KP, agar dokumen ini benar-benar menjadi pedoman komprehensif dalam mengarahkan pembangunan perumahan dan kawasan permukiman di Kabupaten Simalungun secara berkelanjutan.(Tp)