Uncategorized

Pemkab Simalungun Kembali Raih KI Award 2025

91
×

Pemkab Simalungun Kembali Raih KI Award 2025

Sebarkan artikel ini

MEDAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun kembali menorehkan prestasi dengan meraih Penghargaan Keterbukaan Informasi (KI) Badan Publik Tahun 2025 dalam kategori Informatif dari Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara.

Penghargaan tersebut diserahkan pada Kamis (18/12/2025) dalam acara Penganugerahan KI Award 2025 yang digelar di Kantor Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara, Medan.

Bupati Simalungun diwakili Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Simalungun, Andri Rahadian, menerima langsung penghargaan dari Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara, Eddy Syahputra.

Acara penganugerahan turut dihadiri Ketua Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara, Abdul Harris Nasution, serta sejumlah kepala daerah dan perwakilan badan publik penerima penghargaan lainnya.

Dalam sambutannya, Eddy Syahputra menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas komitmen Pemkab Simalungun dalam menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas pemerintahan, serta konsistensinya dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik.

KI Award 2025 memberikan penilaian dalam beberapa kategori, yakni Informatif, Menuju Informatif, Cukup Informatif, Kurang Informatif, dan Tidak Informatif. Penilaian dilakukan melalui tahapan monitoring dan evaluasi (monev) keterbukaan informasi, pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ), verifikasi dokumen, presentasi, hingga uji publik.

Aspek penilaian meliputi ketersediaan informasi, kualitas pelayanan informasi, serta inovasi layanan informasi publik melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di masing-masing badan publik.

Capaian ini semakin istimewa karena Pemkab Simalungun berhasil mempertahankan predikat “Informatif” selama empat tahun berturut-turut, sejak 2022 hingga 2025. Prestasi tersebut menjadi kebanggaan sekaligus motivasi bagi seluruh jajaran pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat.

Ke depan, Pemkab Simalungun menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat peran PPID serta mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi, guna menghadirkan layanan informasi publik yang semakin transparan, cepat, dan mudah diakses oleh masyarakat.(Ril)