SAMOSIR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Samosir terus mendorong penguatan sektor pariwisata melalui digitalisasi sistem pembayaran dan peningkatan kepatuhan pajak. Upaya tersebut dilakukan dengan menjalin kolaborasi bersama Bank Indonesia (BI), Bank Sumut, dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Samosir.

Kolaborasi tersebut diwujudkan melalui kegiatan Capacity Building Petugas Retribusi serta Sosialisasi QRIS, Cinta Bangga Paham (CBP) Rupiah, dan Perlindungan Konsumen bagi pelaku usaha sektor perhotelan dan homestay. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Wakil Bupati Samosir, Ariston Tua Sidauruk, di Hotel JTS Parbaba, Rabu (8/4/2026).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Perwakilan BI Sibolga Zailani Sinaga, perwakilan PT Bank Sumut Pusat Joy Boy Halomoan Sibuea, Kasi Datun Kejari Samosir Maulita Sari, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Tetty Naibaho, serta Kepala Badan Pendapatan Daerah Saiful Situmorang.
Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, 8–9 April 2026 ini diikuti lebih dari 200 peserta, terdiri dari pelaku usaha hotel dan homestay, petugas retribusi dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, serta Badan Pendapatan Daerah.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Samosir Ariston Tua Sidauruk menegaskan pentingnya penerapan sistem pembayaran digital di sektor pariwisata. Menurutnya, sistem pembayaran manual masih menjadi kendala bagi wisatawan yang berkunjung ke Samosir.
“Terlepas suka atau tidak suka, sistem aplikasi harus diterapkan. Pembayaran manual menjadi salah satu kendala bagi wisatawan, sehingga digitalisasi menjadi kebutuhan,” ujarnya.
Ariston juga mengingatkan para pelaku usaha pariwisata agar terus meningkatkan kapasitas dan tidak cepat merasa puas dengan kondisi yang ada saat ini.
“Jangan puas dengan kondisi sekarang. Terus belajar, kembangkan potensi dan perkuat jaringan. Pengusaha harus memiliki daya jual agar mampu bersaing,” katanya.
Selain itu, ia menekankan pentingnya menjaga kualitas pelayanan, kebersihan, serta etika dalam menyambut wisatawan.
“Tamu adalah raja. Jaga kebersihan, sopan santun, dan hormati setiap pengunjung agar mereka kembali lagi ke Samosir,” ucapnya.
Ariston juga mengajak seluruh pelaku usaha untuk menjaga citra positif pariwisata daerah dengan menghindari berbagai persoalan yang dapat merusak kepercayaan wisatawan.
“Mari kita bangun citra positif pariwisata Samosir dengan menyatukan pandangan dan menghindari berbagai persoalan yang dapat membuat wisatawan merasa tidak nyaman,” katanya.
Menurutnya, Samosir tidak cukup hanya mengandalkan keindahan alam, tetapi harus didukung dengan sumber daya manusia yang berkualitas serta manajemen usaha yang baik.
“Samosir tidak cukup berbasis keindahan alam saja, tetapi harus didukung SDM yang baik, pengorganisasian yang profesional, dan kemudahan dalam bertransaksi,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Ariston juga menegaskan agar para pelaku usaha tidak alergi terhadap kewajiban membayar pajak, karena pajak merupakan bagian penting dalam pembangunan daerah.
“Kita harus bergandengan tangan. Pajak yang dibayarkan akan kembali untuk pembangunan Samosir dan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, mewakili Kantor Pusat Bank Sumut, Joy Boy Halomoan Sibuea, menyampaikan dukungan terhadap upaya digitalisasi sistem pembayaran di sektor pariwisata.
“Kami mengajak para pelaku usaha untuk memanfaatkan sistem pembayaran digital. Potensi pariwisata Samosir sangat besar dan menjadi kekuatan ekonomi daerah,” ujarnya.
Ia bahkan menyebut keindahan Danau Toba tidak kalah dengan destinasi wisata internasional seperti Bali dan memiliki potensi besar untuk menjadi motor penggerak ekonomi daerah.
Joy menambahkan, Bank Sumut juga telah menyediakan berbagai fasilitas pendukung, termasuk layanan ATM di sejumlah titik guna memudahkan transaksi wisatawan.
“Kami hadir untuk mendukung sistem pembayaran non-tunai melalui QRIS guna meningkatkan kenyamanan wisatawan,” jelasnya.
Perwakilan BI Sibolga, Zailani Sinaga, menekankan pentingnya perlindungan konsumen di tengah meningkatnya penggunaan sistem pembayaran digital.
“Kami akan terus mendorong penguatan perlindungan konsumen seiring meningkatnya penggunaan sistem pembayaran digital,” katanya.
Dari sisi hukum, Kejaksaan Negeri Samosir melalui Kasi Datun Maulita Sari menegaskan komitmennya dalam mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui kepatuhan pajak.
“Kejaksaan hadir sebagai pengacara negara untuk mendampingi pemerintah, termasuk dalam mitigasi risiko serta pendampingan hukum,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa pihaknya juga dapat memberikan bantuan hukum serta melakukan mediasi bagi pelaku usaha yang belum memenuhi kewajiban perpajakan.
“Pajak merupakan kewajiban yang diatur dalam undang-undang dan menjadi bagian penting dalam pembangunan daerah,” tegasnya.





