Berita Daerah

Pelantikan 46 Plt Kepala SD di Dairi Tertunda, Pengamat Pertanyakan Komitmen Bupati

250
×

Pelantikan 46 Plt Kepala SD di Dairi Tertunda, Pengamat Pertanyakan Komitmen Bupati

Sebarkan artikel ini

SIDIKALANG – Rencana pelantikan 46 Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Sekolah Dasar di Kabupaten Dairi hingga kini belum terealisasi. Padahal, sebelumnya Bupati Dairi disebut telah menjanjikan pelantikan tersebut pada minggu ketiga Januari 2026, usai pelantikan sejumlah pejabat eselon pada akhir Desember 2025.

Penundaan ini memunculkan tanda tanya dan menjadi sorotan sejumlah kalangan, termasuk pengamat serta aktivis di Kabupaten Dairi. Hingga berita ini diterbitkan, puluhan jabatan kepala sekolah definitif di tingkat SD masih kosong dan diisi oleh Plt.

Ketua LSM Somasi, H. Nababan, menilai kondisi tersebut perlu mendapat penjelasan resmi dari Bupati Dairi. Menurutnya, kekosongan kepala sekolah definitif yang berlangsung cukup lama dapat berdampak pada stabilitas manajemen pendidikan.

“Perlu dipertanyakan, ada apa sehingga sampai hari ini belum juga dilakukan pelantikan kepala sekolah yang sudah lama kosong. Ini menyangkut kepastian jabatan dan kelancaran administrasi sekolah,” ujarnya.

Ia juga menyinggung aturan terkait sumpah jabatan ASN sebagaimana diatur dalam Peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan, yang telah diubah dengan Peraturan BKN Nomor 21 Tahun 2017.

Dalam aturan tersebut ditegaskan bahwa ASN wajib setia dan taat kepada UUD 1945, menjalankan peraturan perundang-undangan dengan sebaik-baiknya, bekerja jujur dan cermat, serta menjaga integritas dan tidak menyalahgunakan kewenangan.

Selain persoalan jabatan, muncul pula pertanyaan mengenai pertanggungjawaban anggaran yang telah dialokasikan pada tahun 2025, sementara pelantikan kepala sekolah definitif belum dilaksanakan.

Salah seorang Plt kepala sekolah di Kecamatan Tigalingga yang enggan disebutkan namanya mengaku telah menjabat sebagai Plt selama tiga tahun. Ia menyampaikan keresahan atas ketidakpastian status tersebut.

“Sudah tiga tahun saya menjadi Plt. Dengan jumlah siswa sekitar 200 orang, tentu tanggung jawabnya besar. Kami berharap segera ada kepala sekolah definitif,” ungkapnya.

Namun demikian, ia juga mengakui tidak semua guru bersedia diangkat menjadi kepala sekolah. Selain faktor kepangkatan yang belum memenuhi syarat, tanggung jawab manajerial dan administrasi dinilai cukup berat.

“Saya belum bisa menjadi kepala sekolah karena golongan belum cukup. Saya lebih senang mengajar. Untuk urusan manajerial dan administrasi, apalagi pengelolaan dana dan sistem digital, saya merasa belum memiliki dasar yang kuat,” katanya.

Ia menambahkan, pengelolaan dana BOS yang kompleks kerap menjadi beban tambahan bagi kepala sekolah. Menurutnya, akan lebih efektif jika kepala sekolah dapat lebih fokus pada peningkatan mutu pendidikan dan pembenahan sekolah.

Penundaan pelantikan ini disebut-sebut turut memengaruhi psikologis dan kinerja sejumlah ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Dairi. Sejumlah pihak berharap Bupati Dairi, Vickner Sinaga, segera memberikan kepastian demi menciptakan kenyamanan dan stabilitas di lingkungan pendidikan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Pemerintah Kabupaten Dairi terkait jadwal pasti pelantikan kepala sekolah definitif tersebut(CN)