SIMALUNGUN – Proyek rehabilitasi ruang kelas di SD Negeri 091532 Raja Hombang, Kecamatan Huta Bayu Raja, Kabupaten Simalungun, menjadi sorotan. Pasalnya, material bongkaran atap seng dari ruang kelas yang sedang diperbaiki diduga diangkut oleh pihak rekanan tanpa seizin pihak sekolah.

Pantauan di lokasi pada Senin (15/9/2025), para pekerja tampak melakukan pembongkaran atap seng tanpa dilengkapi alat pelindung sesuai standar Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3).
“Tidak ada K3, apa itu K3, Bang,” jawab singkat salah seorang pekerja.
Kepala Sekolah SD Negeri 091532 Raja Hombang, Rosmenda Situmorang, S.Pd, mengaku tidak mengetahui adanya pengangkutan material atap seng oleh pihak pemborong.
“Saya tidak tahu soal seng yang dibawa pemborong, Pak. Tidak ada izin dari saya. Tapi setelah saya hubungi, ada yang bermarga Siahaan bilang itu atas instruksi dari dinas,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Simalungun, Sudiaman Sumbayak, yang berkantor di Pematang Raya, belum memberikan keterangan resmi terkait permasalahan ini. Upaya konfirmasi melalui telepon dan pesan WhatsApp hingga berita ini diturunkan belum mendapat jawaban.(741T)





