PEMATANGSIANTAR – Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar melalui Perusahaan Daerah (PD) Pasar Horas Jaya mulai melakukan pendataan dan verifikasi terhadap pedagang yang terdampak kebakaran Pasar Dwikora, Kelurahan Sukadame, Kecamatan Siantar Utara, Jumat (19/06/2026). Kegiatan tersebut dilakukan sehari setelah musibah kebakaran yang terjadi pada Kamis (18/06/2026) sekitar pukul 03.05 WIB.
Direktur Utama PD Pasar Horas Jaya, Bolmen Silalahi SP, mengatakan pendataan dan verifikasi dilakukan sebagai dasar penyaluran bantuan sosial dari Pemko Pematangsiantar kepada para pedagang yang menjadi korban kebakaran.

Menurut Bolmen, pada hari pertama pelaksanaan pendataan, sebanyak 143 pedagang telah berhasil diverifikasi. Para pedagang diwajibkan membawa sejumlah dokumen, di antaranya Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Izin Berjualan (KIB), serta bukti pembayaran retribusi. Selanjutnya, seluruh data akan diverifikasi oleh tim PD Pasar Horas Jaya untuk memastikan penerima bantuan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ia menjelaskan, bantuan akan diberikan kepada pedagang yang benar-benar terdampak kebakaran. Oleh karena itu, pihaknya melakukan verifikasi secara cermat untuk memastikan siapa yang berhak menerima bantuan, baik pemilik kios yang berjualan langsung maupun penyewa kios yang menjalankan usaha di lokasi tersebut.
“Dari satu kios yang terbakar, akan diverifikasi siapa yang menjadi korban, apakah pemilik yang langsung berjualan sendiri atau penyewa kios yang berjualan,” ujar Bolmen.
Bolmen menambahkan, proses pendataan dan verifikasi pada hari pertama berjalan lancar. Meski terdapat sejumlah kendala terkait kelengkapan administrasi, seluruh persoalan dapat diatasi berkat kerja sama dan sikap kooperatif para pedagang yang mengikuti proses pendataan.
Pendataan dan verifikasi dijadwalkan berlangsung hingga Senin (22/06/2026), setiap hari mulai pukul 08.30 WIB hingga 16.00 WIB.
Terkait mekanisme penyaluran bantuan, PD Pasar Horas Jaya telah berkoordinasi dengan Bank Sumut. Para pedagang yang belum memiliki rekening Bank Sumut akan langsung difasilitasi pembukaan rekening di lokasi pendataan.
“Pedagang yang belum mempunyai rekening Bank Sumut akan langsung dibantu membuka rekening oleh petugas Bank Sumut yang stand by di lokasi,” pungkas Bolmen.(Ril)





