Nasional

PB-HIPTI Desak Evaluasi PT SCM, Soroti Komitmen Investasi di Routa

94
×

PB-HIPTI Desak Evaluasi PT SCM, Soroti Komitmen Investasi di Routa

Sebarkan artikel ini

JAKARTA — Pengurus Besar Himpunan Pengusaha Tolaki Indonesia (PB-HIPTI) melontarkan kritik keras terhadap PT Sulawesi Cahaya Mineral (PT SCM) terkait dugaan tidak terealisasinya komitmen investasi di Kecamatan Routa, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara. PB-HIPTI mendesak pemerintah pusat maupun daerah segera melakukan evaluasi menyeluruh guna mencegah potensi konflik sosial yang lebih luas.

Menurut PB-HIPTI, gelombang protes dan demonstrasi masyarakat di Routa bukanlah peristiwa spontan, melainkan akumulasi kekecewaan atas janji pembangunan yang dinilai belum terealisasi. Sejak awal beroperasi, PT SCM disebut menjanjikan pembangunan fasilitas smelter, penciptaan lapangan kerja, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat lokal sebagai bagian dari program hilirisasi industri.

Namun, kondisi di lapangan dinilai menunjukkan adanya kesenjangan antara komitmen dan pelaksanaan.

PB-HIPTI juga menyoroti bahwa perusahaan telah memperoleh berbagai kemudahan perizinan dan dukungan dari pemerintah daerah maupun provinsi, termasuk penguasaan wilayah tambang dengan cadangan besar. Dukungan tersebut, menurut organisasi ini, diberikan dengan dasar komitmen pembangunan fasilitas pengolahan di Konawe agar nilai tambah industri dapat dirasakan langsung oleh daerah.

“Fakta yang muncul justru memperlihatkan Konawe lebih banyak menjadi wilayah eksploitasi. Sementara hasil produksi dialirkan ke kawasan industri lain, sehingga manfaat ekonomi lokal dinilai belum optimal,” demikian pernyataan resmi PB-HIPTI.

Ketua Umum PB-HIPTI, Rusmin Abdul Gani, menegaskan bahwa persoalan ini tidak lagi sebatas urusan bisnis, melainkan telah menyentuh aspek kepercayaan publik dan stabilitas sosial di daerah.

“Investasi harus berjalan seiring dengan keadilan dan keberpihakan kepada masyarakat lokal. Jika komitmen tidak dijalankan secara konsisten, maka yang dipertaruhkan bukan hanya reputasi perusahaan, tetapi juga stabilitas sosial dan masa depan pengelolaan sumber daya alam di Sulawesi Tenggara,” ujar Rusmin, Selasa (10/02/2026).

PB-HIPTI menilai aksi demonstrasi yang terjadi saat ini merupakan konsekuensi dari persoalan mendasar yang belum diselesaikan secara transparan. Jika tidak segera ditangani, situasi tersebut dikhawatirkan dapat memicu konflik sosial yang lebih luas, meningkatkan potensi gesekan hukum, serta menciptakan ketidakpastian terhadap iklim investasi.

Karena itu, PB-HIPTI mendesak Pemerintah Kabupaten Konawe, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, serta pemerintah pusat untuk turun tangan secara aktif dan tegas. Mereka juga meminta dilakukan audit dan evaluasi menyeluruh terhadap izin dan kewajiban investasi PT SCM, khususnya terkait realisasi pembangunan smelter.

Organisasi tersebut menekankan pentingnya kehadiran negara dalam melindungi kepentingan masyarakat lokal serta memastikan pengelolaan sumber daya alam berjalan adil dan berkelanjutan. Hilirisasi industri, menurut PB-HIPTI, harus benar-benar memberikan nilai tambah bagi daerah, bukan sekadar menjadikan wilayah sebagai sumber eksploitasi.

Meski menyampaikan kritik tajam, PB-HIPTI menegaskan sikapnya bukan bentuk penolakan terhadap investasi. Sebaliknya, mereka mendukung investasi yang transparan, akuntabel, serta berpihak pada kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Sulawesi Cahaya Mineral belum memberikan tanggapan resmi terkait pernyataan tersebut. Redaksi masih berupaya menghubungi pihak perusahaan untuk memperoleh konfirmasi lebih lanjut.(Ril)